RadarJakarta.id | MEDAN –
Tertib Lah saat Berkendaraan, Bagi Anda pengendara Sepeda Motor maupun Mobil.
Sebab, Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut akan menggelar Operasi Keselamatan 2024.
Adapun Operasi Keselamatan 2024 ini akan berlangsung selama 14 hari.
Sesuai rencana, kegiatan akan berlangsung mulai 13 Maret 2024 hingga 26 Maret 2024.
Direktur Lalu Lintas Polda Sumut, Kombes Muji Ediyanto mengatakan, operasi ini tidak memfokuskan pada tindakan razia.
Namun, bila ditemukan adanya pengendara yang melanggar lalu lintas, terlebih bagi mereka yang membahayakan keselamatan seperti tidak menggunakan helm, tidak memakai sabuk pengaman dan melanggar rambu-rambu, maka akan ditilang.
“Razia stasioner tidak boleh. Tetapi kegiatan-kegiatan penindakan yang sifatnya hunting sistem, pelanggaran Kasat mata jika membahayakan keselamatan orang tetap akan kita lakukan penindakan,” kata Kombes Muji Ediyanto, Sabtu (9/3/2024) dikutip dari tribunmedan.
Ia mengatakan, untuk penilangan, kedepan bisa dilakukan secara manual ataupun elektronik.
Saat ini ada 50 tilang mobile Etle di jajaaran Polda Sumut.
Sedangkan tilang elektronik statis yang menggunakan CCTV baru ada 11 Medan.
“Sekarang ini penegakan hukum yang berbasis IT sedang berjalan dan sifatnya kasat mata kita juga lakukan penegakan. Karena Etle kita belum menjangkau seluruh pelosok,” katanya. | Al Pane*