Kronologi C1 Hasil Milik PANWASLU Percut Sei Tuan Bisa ‘Nginap’ di OYO Jl. Ledsu

banner 468x60

Radarjakarta.id | MEDAN – Menanggapi terkait ditemukannya C1 Hasil milik Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Percut Sei Tuan, maka Ketua Panwaslu Kecamatan Percut Sei Tuan, Ilham Syafii Harahap menceritakan kronologinya.

“Fakta sebenarnya adalah kotak tersebut hanya berisi salinan C Hasil milik Panwaslu Kecamatan Percut Sei Tuan yang dititipkan di Lobi Hotel setelah rekapitulasi tingkat kecamatan diskors,” ujar Ilham, Rabu (28/2/2024).

Ia menceritakan, pada Minggu (25/2/2024), setelah rekapitulasi tingkat kecamatan, kotak tersebut dititipkan di lobi hotel karena mobil Panwaslu mengalami kebocoran ban di Jalan Letda Sujono Medan pada malam hari.

Dalam proses pergantian ban, mereka memutuskan untuk pulang tanpa mengambil C Hasil Salinan yang dititipkan karena keterbatasan waktu. Ditambah, tidak ditemukan bengkel untuk memperbaiki Ban.

Keesokan harinya, Senin (26/2/2024), para komisioner Panwaslu disibukkan dengan rapat rekapitulasi, sehingga belum sempat mengambil C Hasil Salinan yang dititipkan.

Pada Selasa (27/2/2024), pihak kepolisian memberitahu bahwa ada temuan salinan C Hasil di lobi salah satu penginapan
di Jalan Letda Sujono.
Ketua dan Koordinator Divisi Panwaslu langsung menuju lokasi untuk menjelaskan situasi.

“Mereka membuka diri untuk pemeriksaan dan perbandingan C Hasil salinan tersebut oleh relawan Capres 01. Seluruh proses ini diawasi oleh aparat penegak hukum dari Polsek Percut Sei Tuan dan Polrestabes Medan,” tambahnya.

Ia menegaskan tidak ada tindakan di luar peraturan perundang-undangan atas kejadian ini.

“Kami akan mempertanggung jawabkan pernyataan ini secara hukum. Jika ada pelanggaran hukum, bisa ditindaklanjuti melalui jalur hukum yang berlaku,” akhirinya. | Al Pane*

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60