Radarjakarta.id | SUMUT – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan mencatat setidaknya ada 10 kasus kekerasan terhadap jurnalis terjadi di Sumatera Utara (Sumut) sepanjang tahun 2023.
Ketua Divisi Advokasi AJI Medan, Array A. Argus, saat dikonfirmasi Wartawan,menyebut angka tersebut hanya catatan dan laporan yang diterima AJI Medan saja.
“Catatan AJI Medan ada 10 kasus kekerasan terhadap jurnalis selama 2023. Namun, ini masih bisa bertambah, karena kemungkinan ada kasus lain di daerah yang mungkin tidak tercatat,” sebutnya melalui sambungan seluler, Selasa (27/2/2024).
Array pun mengungkapkan bahwa dari jumlah 10 kasus kekerasan itu, Kota Medan menjadi yang tertinggi pertama di Sumut dan tertinggi ketiga setelah DKI Jakarta serta Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur.
“Catatan AJI Medan, ada 8 kasus penghalangan, pengancaman, intimidasi, dan kekerasan terhadap jurnalis terjadi di Kota Medan,” ungkapnya.
Diuraikan Array, adapun aktor pelakunya meliputi unsur aparat negara, preman, diduga oknum pengacara, mantan polisi, oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), oknum Satpol PP, hingga oknum Ketua Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda (OKP).
“Terdapat 2 kasus kekerasan terhadap jurnalis lainnya berasal dari Kabupaten Simalungun dan Kota Padang Sidempuan dengan aktor pelakunya seorang warga dan diduga preman suruhan,” urainya.
Lanjut Array, dari 10 kasus tersebut di antaranya 2 kasus telah dijatuhi vonis oleh pengadilan.
Kemudian, ada 1 kasus didamaikan oleh pihak kepolisian dan 1 kasus di tahap pelaporan ke polisi, serta 6 kasus lainnya tidak ada pelaporan ke aparat penegak hukum. | Al Pane*