Radarjakarta.id | KUKAR – Beberapa hari lalu media sosial diramaikan dengan lokasi perjudian berkedok kegiatan adat etnis Dayak berlokasi di Kilometer 4 Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Bertindak cepat, Polres Kutai Kartanegara bersama tim gabungan yang terdiri dari Polsek Loa Janan, Koramil Loa Janan, Satpol PP serta Denpom VI/1 Samarinda mendatangi lokasi dimaksud dengan tujuan merobohkan tempat yang diduga arena perjudian tersebut Jumat (23/2/2024) sore.
Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Heri Rusyaman menjelaskan, sebelum melakukan penindakan dan penertiban mereka sudah melakukan audiensi dengan beberapa tokoh adat etnis Dayak di Kukar dan hasil audiensi memastikan kalau kegiatan di KM 4 Loa Janan itu tidak masuk kategori upacara adat etnis Dayak.
“Jadi kami berikan pemahaman kepada seluruh masyarakat Polres Kukar tetap menghormati dan menjunjung tinggi adat istiadat yang ada di Kutai Kartanegara,” kata AKBP Heri.
Kalau ada oknum yang mengkaitkan kegiatan dugaan perjudian di lokasi tersebut dengan kegiatan adat mereka akan memberikan pemahaman berdasarkan hasil audiensi.
“Oleh sebab itu kami melakukan penertiban, sekali lagi kami tegaskan bukan kami tidak menghormati kegiatan adat tapi dari hasil audiensi, kegiatan tersebut bukan bagian dari upacara adat,” tegasnya.
Penertiban ini sempat mendapat penolakan dari perwakilan lembaga adat yang melaksanakan kegiatan upacara adat namun akhirnya perwakilan lembaga adat ini menerima tempat yang diduga menjadi lokasi perjudian ini dibongkar.