Radarjakarta.id | BALI – Kapolda Bali, Irjen Pol. Ida Bagus Kade Putra Narendra, S.I.K., M.Si. saat melakukan kunjungan kerja ke Mapolres Badung sekaligus memastikan proses hukum yang masih berlangsung juga untuk mengetahui sejauh mana perkembangan penyidikan pelaku penembakan bule Turki, Turan Mehmet (30).
Kapolda didampingi PJU Polda Bali dan Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, S.I.K berinteraksi langsung dan menanyakan keadaan dan kondisi kesehatan empat tersangka berkebangsaan Meksiko, yakni Aramburo Contreras Jose Alfonso (32), Mayorquin Escobedo Juan Antonio (24 ), Deraz Gonzalez Victor Eduardo (36) dan Sicairos Valdes Roberto (27) yang saat ini mendekam dibalik jeruji besi Mapolres Badung.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan, S.I.K., M.H. menjelaskan, kedatangan Kapolda Bali ingin memastikan bahwa para penyidik sudah bekerja secara profesional dalam menangani kasus penembakan di Villa The Palm House, Banjar Pempetan, Desa Tumbak Bayuh, Mengwi, Badung yang terjadi pada Selasa (23/1/2024) lalu.
“Kapolda meminta kepada para penyidik agar melakukan proses hukum sampai tuntas, berpegang teguh pada aturan yang berlaku, setiap tindakan yang dilakukan kepada para tersangka harus sesuai SOP dan melakukan koordinasi yang baik dengan JPU agar segera dilimpahkan untuk dapat diberikan kepastian hukum,” ucap Kabid Humas di Mapolres Badung, Selasa (20/2/2024).
Mantan Wakapolres Badung ini juga menjelaskan bahwa hasil dari pengecekan keempat tersangka bahwa mereka dalam kondisi sehat baik jasmani maupun rohani.
“Tadi Bapak Kapolda, langsung mengecek keempat tersangka.
Keempat tersangka ditahan di ruang tahanan terpisah, agar penyidik mudah menggali informasi dan agar dapat kooperatif ketika saat menjalani proses hukum,” terang Kabid Humas.
Penyidik Polres Badung hingga saat ini tetap berkoordinasi dengan Bareskrim Polri dan pihak terkait untuk dapat mengungkap lebih lanjut motif sebenarnya dari peristiwa penembakan tersebut. | Eva*