Radarjakarta.id | JAKARTA – Momentum penting tercipta di Griya Abhipraya Bapas Kelas I Jakarta Barat Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Barat dan Rumah Berbagi menjalin kerja sama yang bertujuan meningkatkan kemandirian klien pemasyarakatan. Sabtu, (17/02/2024).
Kegiatan ini diawali dengan penandatanganan perjanjian kerja sama oleh Kepala Bapas Kelas I Jakarta Barat dan Ketua Rumah Berbagi.
Turut hadir pejabat struktural Bapas, Pembimbing Kemasyarakatan, Dharma Wanita Persatuan Bapas Kelas I Jakarta Barat, narasumber, tim trainer dari Rumah Berbagi, dan klien pemasyarakatan.
Selain penandatanganan kerja sama, dilaksanakan juga Pelatihan Pembuatan Mie Ayam bagi klien pemasyarakatan. Dalam kegiatan ini, Kepala Bapas Kelas I Jakarta Barat, Sri Susilarti, menyampaikan
“Melalui kerja sama ini, kami berkomitmen untuk memberikan keterampilan baru kepada klien agar dapat memiliki berbagai macam keahlian yang dapat mendukung pelaksanaan reintegrasi mereka di masyarakat.” harapnya.
Sementara itu, RR. Tri Palupi, Ketua Rumah Berbagi, mengungkapkan, “Kami sangat antusias dapat berkontribusi dalam pembangunan kemandirian klien pemasyarakatan. Semoga pelatihan ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi kita semua.”
Sejumlah materi pelatihan disampaikan dalam kegiatan pelatihan pembuatan mie ayam, termasuk cara membuat minyak ayam bawang, kuah mie ayam, topping mie ayam K5, mie ayam Jakarta, mie telor, sambal dan acar timun, pangsit goreng polos, serta pangsit goreng isi.
Salah satu klien pemasyarakatan Bapas Kelas I Jakarta Barat, Annas, memberikan tanggapan positif atas terselenggaranya pelatihan pembuatan mie ayam ini, “Saya sangat berterima kasih atas kesempatan ini. Pelatihan ini memberi kami keterampilan baru dan peluang untuk berwirausaha.”
Kerja sama yang terjalin antara Bapas Kelas I Jakarta Barat dan Rumah Berbagi dalam pelatihan pembuatan mie ayam menjadi tonggak penting upaya meningkatkan kemandirian klien pemasyarakatan.
Melalui pelatihan ini, diharapkan para klien dapat memperoleh keterampilan baru yang berguna untuk masa depan mereka setelah kembali ke masyarakat.
Dukungan dan antusiasme dari berbagai pihak, baik dari instansi maupun dari masyarakat, menegaskan komitmen bersama untuk membantu proses rehabilitasi dan reintegrasi sosial para klien, sehingga mereka dapat menjadi anggota masyarakat yang mandiri dan berkontribusi secara positif. | Zahra*