Perjuangkan Nasib Eks ODGJ, Ustazah Siti Husniaty Kunjungi Yayasan Al Fajar Berseri

banner 468x60

Radarjakarta.id | JAKARTA – Calon Legislatif (Caleg) DPR RI Dapil 3 nomor urut 4 dari Partai Gerindra, Ustazah Siti Husniaty berupaya memperjuangkan nasib eks orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Menurutnya, mereka memiliki hak yang sama untuk bertahan hidup.

Sebagai bentuk kepeduliannya, Ketua FAHMI UMMI DKI Jakarta ini mengunjungi Yayasan Al Fajar Berseri, Tambun Selatan, Bekasi, Sabtu (3/2/2024). Di bangsal yayasan tersebut, terdapat ratusan ODGJ yang direhabilitasi agar kembali sehat.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“Dalam lawatan kegiatan sosial ke Kota Bekasi, saya berkesempatan hadir ke yayasan sosial yang merupakan pondok rehabilitasi orang dengan gangguan jiwa,” kata Ustazah Siti Husniaty dalam siaran pers yang diterima RadarJakarta.id, Sabtu (03/02/2024).

Ustazah Siti mengaku sedih saat melihat para ODGJ yang berjuang untuk sembuh. Namun, ada rasa bangga dalam dirinya, karena Yayasan Al Fajar Berseri berhasil membantu banyak ODGJ hingga sembuh.

“Saya mengapresiasi Marsan Susanto selaku pendiri yayasan karena telah mendedikasikan hidupnya untuk menyembuhkan para ODGJ. Hal tersebut merupakan capaian hebat bagi sebuah gerakan organik yang diinisiasi oleh masyarakat,” pujinya.

Dalam kesempatan itu, Ustazah Siti sempat berbincang dengan Suhartono dan beberapa ODGJ. Ia pun menerima aspirasi dari mereka tentang keberlanjutan hidup para ODGJ yang telah sembuh total dan siap kembali ke masyarakat.

Sebab, tantangan bagi eks ODGJ adalah bertahan hidup. Dengan status ODGJ, mereka sulit mendapat rezeki untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya. Belum lagi, pandangan masyarakat di sekitar tempat tinggalnya.

“Saya menyerap keluh kesah mereka tentang bagaimana kelanjutan hidup, mencari pemasukan untuk hidup karena keterbatasan mereka sebelumnya. Lapangan pekerjaan dan lahan wirausaha menjadi sangat sulit untuk mereka dapatkan,” ungkap Ustazah Siti.

Padahal, lanjut Ustazah Siti, penyandang disabilitas mental merupakan Warga Negara Indonesia (WNI). Artinya, mereka memiliki hak konstitusional yang sama.

Untuk itu, ia meminta pemerintah bersungguh-sungguh menjalankan amanah Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Karena dengan hal ini, negara bisa memberikan hak yang sama kepada warga negaranya.

“Saya melihat betapa pentingnya fasilitas pemerintah untuk bisa mendorong determinasi 30 persen bagi komunitas disabilitas. Sehingga mereka dapat kembali produktif sebagai bagian dari komunitas masyarakat,” ujar dia.

Lebih lanjut, Ustazah Siti mengatakan bahwa dalam kunjungannya itu, ia juga turut menyosialisasikan program Calon Presiden (Capres) dan Wakil Presiden (Wapres) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming khususnya dalam visi dan misinya pada poin 7.

“Poin 7 yaitu Menjamin tersedianya pelayanan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia, Peningkatan BPJS kesehatan dan penyediaan obat untuk rakyat, serta Bapak Prabowo juga sedang mendirikan beberapa rumah sakit besar di daerah agar akses pelayanan kesehatan menjadi mudah. Untuk itu, kami dan seluruh rakyat Indonesia siap memenangkan Bapak Prabowo dan Mas Gibran menjadi Capres dan Cawapres RI 2024‐2029,” pungkasnya.|Ilham*

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60