Diduga Mengina Presiden, Butet Kertaredjasa dilaporkan Projo Jogja ke Polisi

banner 468x60

Radarjakarta.id | YOGYAKARTA – Budayawan Butet Kertaredjasa dilaporkan ke Polda DIY oleh Pro Jokowi (Projo) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) karena dinilai menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat berkampanye untuk Ganjar Pranowo di Alun-alun Wates, Selasa (30/1/2024).

Budayawan dari Bantul tersebut dinilai melontarkan ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo saat melakukan orasi di kampanye Ganjar-Mahfud di Kulonprogo pada Minggu (28/1).

Projo DIY melaporkan Butet Kartaredjasa ke Polda DIY atas dugaan menghina Presiden Jokowi saat acara Hajatan Rakyat untuk Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Alun-alun Wates, Kulon Progo. Hadir di Mapolda DIY yakni Projo DIY serta Arus Bawah Jokowi dan didampingi oleh bidang hukum dan advokasi TKD Prabowo – Gibran. Laporan tersebut tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan nomor STTLP/114/I/2024/SPKT/Polda DIY tertanggal 30 Januari 2024. Tertulis sebagai pelapor adalah Aris Widihartanto.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Budayawan Butet Kartaredjasa menanggapi upaya hukum yang dilakukan sejumlah relawan Jokowi terhadap dirinya terkait dugaan ujaran kebencian. Butet mengaku tak mempersoalkan langkah hukum tersebut.

“Oh nggak apa-apa karena Projo-nya sedang pansos. Panjat sosial dari pantun saya,” kata Butet di kediamannya di Kasihan, Bantul, Selasa (30/1/2024).

Namun ia mengaku tak memahami apa yang dilaporkan sejumlah relawan Jokowi tersebut. Karena ia hanya menyampaikan ekspresinya sebagai seniman.

“Saya kan cuma menyatakan pikiran-pikiran saya dan itu adalah bagian dari kebebasan berekspresi yang dijamin UUD 45. Saya bisa mengartikulasikan pikiran saya secara bebas melalui media seni, media apapun. Saya seorang penulis saya bisa berekspresi melalui karya tulis entah itu puisi, cerpen, pantun, atau naskah monolog atau di panggung pertunjukkan karena saya seorang aktor,” Pungkasnya. | Eka*

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60