Radarjakarta.id | JAKARTA – Ketua Umum Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo (HT) mendatangi Polda Metro Jaya untuk melihat Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, sempat menyambangi Polda Metro Jaya untuk mengecek anak buahnya yang sedang diperiksa sebagai saksi, yaitu Aiman Witjaksono terkait dengan berita bohong atau hoaks. “Karena anak buah saya Aiman (Witjaksono) itu di-BAP dari pagi tadi sampai jam 19.00 WIB masih belum selesai, makanya saya datang ke sini,” katanya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat ( 26/1/2024).
Selain itu, ia mengaku mendapat informasi bahwa ponsel Aiman akan disita. Sehingga, pihaknya ingin mempertanyakan perihal alasan penyitaan tersebut.
“Makanya, saya datang ke sini karena disampaikan oleh anak buah saya, Aiman dia dipanggil sebagai saksi tapi HP-nya mau disita,” kata Hary Tanoesoedibjo kepada wartawan.
Anak buah saya Aiman, dia dipanggil sebagai saksi tapi Hp-nya mau disita. Saya kan bingung. Saya teman banyak,” katanya.
Hary Tanoe juga mengaku bingung karena Aiman diperiksa kapasitasnya sebagai saksi namun (ponsel) akan disita oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya.
Selanjutnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak menegaskan bahwa penyitaan telepon seluler (HP) milik Aiman Witjaksono adalah untuk kepentingan pembuktian dalam penyidikan. Aiman pada Jumat (26/1/2024) diperiksa sebagai saksi selama 12 jam.
“Penyitaan adalah serangkaian tindakan penyidik untuk mengambilalih dan atau menyimpan di bawah penguasaannya, benda bergerak atau tidak bergerak, berwujud atau tidak berwujud, untuk kepentingan pembuktian dalam penyidikan, penuntutan dan peradilan, ” kata Ade Safri.
Ade Safri juga menjelaskan untuk sementara ini status Aiman masih menjadi saksi dalam dugaan kasus penyebaran berita bohong atau hoaks. | Eka*