Bobby Nasution Luncurkan Mal Pelayanan Publik

banner 468x60

Radarjakarta.id | MEDAN
Wali Kota Medan, Sumatera Utara, Bobby Nasution meluncurkan Mal Pelayanan Publik (MPP) di gedung eks Plaza Ramayana Peringgan, Jalan Iskandar Muda Medan.

“Melalui MPP ini kami ingin memberikan pelayanan yang terintegrasi, dimana dalam pengurusan izin dan lain-lainnya cukup di satu tempat,” ucap Bobby, Kamis (25/01/2024)

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Ia mengatakan MPP yang dikelola Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Medan itu akan memberikan pelayanan cepat, dan transparan kepada masyarakat, dengan 26 anjungan dengan 70 jumlah layanan.

“Jadi urusan yang sebelumnya kita harus berkomunikasi, berkaitan dengan beberapa instansi di Kota Medan, mudah-mudahan bisa terangkum dalam satu tempat,” kata Bobby.

Wali Kota mengatakan gedung MPP itu terdiri atas lima lantai, dimana satu lantai digunakan dan bakal dikembangkan ke lantai lainnya seperti untuk ruang literasi dan tempat usaha.

Pihaknya juga mengapresiasi atas pemanfaatan gedung eks Ramayana Plaza Peringgan menjadi lokasi MPP di Jalan Iskandar Muda tersebut.

“Gedung ini hasil BOT (Build Operate Transfer), dibangun pihak swasta dan dikerjasamakan selama 30 tahun. Setelah selesai 30 tahun, kita manfaatkan untuk kepentingan publik,” ujarnya.

Berbagai aset bangunan milik Pemkot Medan seperti itu akan berlanjut. “Bangunan hasil BOT yang dikembalikan ke Pemkot Medan harus digunakan untuk fasilitas publik, dan kegiatan menambah PAD (Pendapatan Asli Daerah),” kata Bobby.

Kepala Dinas PMPTSP Kota Medan Nurbaiti Harahap melaporkan MPP yang diluncurkan ini berisi 26 Organisasi Penyelenggara Pelayanan Publik (OPPP) dengan menghadirkan 70 layanan.

Ke 26 OPPP itu, kata dia, Kementerian Hukum dan HAM Sumut, Imigrasi Kelas I Polonia, Kanwil Bea Cukai Sumut, Kantor Pajak, Kantor Pertanahan Medan, Kepolisian Resor Kota Besar Medan, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, dan Perumda Tirtanadi.

Kemudian PLN UP3 Medan, PLN Medan Utara, PT Taspen, Bank Sumut, Bapenda Provinsi Sumut, DPMPTSP Sumut, Bapenda Kota Medan, Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, Dinas Perkimcikataru Kota Medan, Disdukcapil Kota Medan, serta Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan.

“Selain itu Ikatan Apoteker Indonesia Kota Medan, Ikatan Arsitek Indonesia, Ikatan Bidan Indonesia Kota Medan, Ikatan Dokter Indonesia Kota Medan, Persatuan Insinyur Indonesia, dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia Kota Medan,” katanya.| M.ilham*

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60