Radarjakarta.id | PASURUAN – Koordinasi antara Rutan Bangil dengan Polres Pasuruan terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang melibatkan tahanan kategori A1 menjadi suatu prioritas dalam mengamankan proses demokrasi di wilayah tersebut. Selasa, (23/01/2024)
Pertama-tama, Kasubsi Pelayanan Tahanan, Imron Rosyadi secara proaktif menyusun data yang akurat mengenai tahanan kategori A1 yang berhak memenuhi hak pilihnya. Informasi ini mencakup nama, nomor induk, dan data pribadi lainnya yang diperlukan untuk memastikan keabsahan DPT.
Koordinasi dilakukan secara terstruktur melibatkan petugas rutin dari kedua pihak untuk memastikan bahwa semua data terkait tahanan kategori A1 telah diperbarui dan diverifikasi.
Selanjutnya, pihak Kasubsi Pelayanan Tahanan bersama Polres Pasuruan menyelenggarakan rapat koordinasi rutin guna membahas perkembangan terkini terkait DPT tahanan kategori A1.
Pada rapat tersebut, dibahas langkah-langkah pengamanan dan prosedur yang harus diikuti untuk memastikan partisipasi demokratis tahanan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Koordinasi ini juga membahas potensi kendala atau tantangan yang mungkin muncul selama proses pemilu tahun 2024 dan langkah-langkah mitigasi yang perlu diambil untuk mengatasi masalah tersebut.
Terakhir, melalui kerjasama yang erat antara Rutan Bangil dan Polres Pasuruan, terbentuklah suatu mekanisme pengawasan dan pemantauan yang efektif terkait DPT tahanan kategori A1.
Mekanisme ini bertujuan untuk memastikan integritas pemilihan umum di wilayah tersebut, sambil tetap mematuhi standar keamanan dan hukum yang berlaku.
Dengan demikian, koordinasi ini tidak hanya memberikan landasan yang kuat bagi pelaksanaan hak pilih tahanan kategori A1, tetapi juga menciptakan lingkungan yang transparan dan dapat dipercaya dalam menjalankan proses demokrasi di Rutan Bangil dan sekitarnya. | Eva*