Inul Daratista dan Hotman Paris Tolak Kenaikan Pajak Hiburan 40%-75%

banner 468x60

Radarjakarta.id | JAKARTA – Penyanyi Dangdut Inul Daratista telah membangun bisnis karaoke sejak 17 tahun yang lalu, buatnya itu bukanlah perkara mudah. Pasalnya, setelah 17 tahun berkecimpung di bisnis tersebut, dia mengaku, sulit sekali mencicipi keuntungan.

“Selama 17 tahun membangun Inul Vizta, saya enggak ada untung! Coba tanya BC* tuh yang sering tak utangi buat menambal kerugian,” katanya dalam tulisan panjang yang diunggahnya di Insta Story, pada 15 Januari 2024.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Melalui unggahan di akun Instagram @inul.d, Inul Daratista membagikan kondisi usaha karaoke miliknya yang sepi pelanggan. Ia pun sempat menyebut akan memecat ribuan karyawannya karena kondisi tersebut dengan pajak hiburan yang naik hingga 75 persen.

Inul Daratista dan Hotman Paris kompak melayangkan protes terkait kenaikan pajak hiburan yang dianggap terlampau tinggi.

Hotman lebih dulu memposting kenaikan pajak itu dan menyatakan keberatan lewat Instagram. Dia menilai kenaikan itu bisa menghancurkan pariwisata.

Pengacara kondang Hotman Paris sempat memprotes terkait pajak hiburan yang ditetapkan sebesar 40% hingga maksimal 75%.

Seperti yang diketahui, dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD), khusus tarif Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas jasa hiburan pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa ditetapkan paling rendah 40% dan paling tinggi 75%.

Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, Lydia Kurniawati Christyana mengatakan, penetapan tarif bawah 40% dan batas atas 75% ini mempertimbangkan bahwa jasa hiburan seperti diskotek, karaoke, kelab malam, bar dan mandi uap/spa pada umumnya hanya di konsumsi masyarakat tertentu. | Eka*

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60