Radarjakarta.id | MEDAN –
Wali Kota Medan Bobby Nasution menyatakan bertanggung jawab atas aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Medan jika ada yang bersikap tidak netral menjelang Pilpres 2024.
Hal ini terkait beredarnya video Kepala Bidang (Kabid) SMP Dinas Pendidikan Kota Medan yang juga menjabat Sekretaris Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Medan Andy Yudhistira mengajak kepala sekolah memilih pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
“Lagi dipanggil inspektorat, sudah dipanggil Bawaslu juga. Begitu ada video tersebut saya perintahkan untuk ditindaklanjuti. Sudah dipanggil hari ini,” kata Bobby Nasution di Medan, Rabu (17/1/2024).
“Saya sampaikan ke ASN untuk paslon agar netral. Selebihnya saya sampaikan juga bagaimana ASN kita dalam pilpres, pileg ini harus netral, selebihnya ini tanggung jawab kami, tanggung jawab saya sebagai wali kota,” ujarnya.
Bobby menyatakan ikut bertanggung jawab jika masih ada ASN yang bersikap tidak netral.”Saya sampaikan kalau kami dari Pemko Medan sepakat untuk ke paslon netral, ASN netral dan saya sampaikan kalau ada hal-hal seperti itu maka ini tanggung jawab pimpinannya, dalam hal ini juga saya bertanggung jawab,” sebutnya.
Menurut Bobby, Inspektorat tengah bekerja memeriksa Andy Yudhistira terkait video viral tersebut. Jika terbukti bersalah tentu ada sanksi yang akan diberikan.
“Kalau sanksi dari internal kami pasti nanti hasil pemeriksaan inspektorat. Selama ini juga seluruh ASN teman-teman bisa lihat kalau ada yang melanggar saya enggak pernah mengambil tindakan yang semena-mena. Tapi hasil dari pemeriksaan inspektorat. Kecuali korupsi, kalau terbukti itu bisa kita ambil tindakan langsung. Untuk hal seperti ini harus didalami pemeriksaannya,” kata Bobby.
Video Andy Yudhistira diduga mengajak para kepala sekolah memilih pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024 viral di media sosial.
Video itu diunggah oleh akun @KingPurwa di media sosial X dengan menuliskan keterangan :”Kabid SMP Dinas Pendidikan Kota Medan, sekaligus Sekjen PGRI kota Medan (ASN), mengampanyekan supaya Kepsek Kota Medan untuk mendukung Paslon No Urut 02″.