Radarjakarta.id | JAKARTA – Berdasarkan Pasal 50 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu 2024, debat Pilpres 2024 dilaksanakan sebanyak lima kali.
Debat keempat dalam pemilihan presiden (Pilpres) 2024 akan kembali menghadirkan calon wakil presiden (cawapres) pada Minggu, 21 Januari 2024.
Tema ekonomi akan kembali dibahas dalam debat keempat ini. Komisi Pemilihan Umum (KPU) pun telah menetapkan tema yang sudah disepakati setelah KPU mengundang tim kampanye masing-masing pasangan capres-cawapres pada Rabu, 29 November 2023.
Tema: Pembangunan Berkelanjutan, Sumber Daya Alam, Lingkungan Hidup, Energi, Pangan, Agraria, Masyarakat Adat dan Desa
Mengacu kepada Keputusan KPU Nomor 1621 Tahun 2023, debat capres-cawapres akan berlangsung selama 150 menit. Dari jumlah itu, 120 menit untuk segmen debat dan 30 menit untuk iklan.
Berdasarkan Peraturan KPU No. 15 tahun 2023 Pasal 50 Ayat (1), debat dilakukan dengan rincian tiga kali untuk capres dan dua kali bagi cawapres. Hal itu dapat diubah KPU atas koordinasi dengan DPR.
Pada level pemilu presiden, ada tiga pasangan capres dan cawapres yang akan berlaga. Ketiganya yakni, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sebagai pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD sebagai paslon nomor urut 3.
Kemudian, ada 24 partai politik peserta Pemilu 2024 dengan perincian 18 partai politik nasional dan 6 partai politik lokal Aceh. Sementara, di level DPR RI, ada 9.917 calon anggota legislatif (caleg) yang akan memperebutkan 580 kursi Parlemen. Kemudian, 668 orang tercatat sebagai calon anggota DPD. | Eka*