Radarjakarta.id | BALI – Kepolisian Daerah (Polda) Bali kembali melaksanakan program Jumat Curhat. Kali ini Polda Bali menggelar Jumat Curhat di Hotel Taman Wisata, Jl. Nangka Selatan No. 98a Denpasar Utara, Jumat (12/1/2024).
Maksud dan tujuan dilaksanakan kegiatan Jumat Curhat adalah untuk Mempererat tali silaturahmi antara Kepolisian dengan masyarakat serta menyerap aspirasi dari masyarakat.
Dalam pelaksaan kegiatan Jumat Curhat, Polda Bali memberikan edukasi kepada masyarakat Desa Dangin Puri Kaja tentang bahaya Narkoba dan Minuman keras (Miras).
Polda Bali juga menyampaikan kepada masyarakat Masing- masing ikut serta menjaga situasi agar kondusif, jangan mudah terprovokasi, selalu menyaring informasi di media sosial untuk menghidari berita Hoax agar tercapai pemilu yang damai. | Eva*