Radarjakarta.id | ROKAN HILIR – Belasan pengungsi Rohingya diamankan petugas di wilayah Panipahan, Rokan Hilir (Rohil), Riau. Mereka rencananya akan menyeberang ke Malaysia melalui Selat Malaka.
Para pengungsi Rohingya itu awalnya ditemukan warga pada hari Selasa (2/1/2024) lalu dilaporkan ke aparat keamanan setempat. Mereka akhirnya dibawa ke Polsek Panipahan.
Menurut salah seorang pengungsi mereka berangkat dari Sumatera Utara menuju Panipahan untuk selanjutnya akan berangkat menggunakan kapal laut menuju Malaysia.
Kepala Kantor Imigrasi Bagansiapiapi,Anwar Musyaddat didampingi Kasi Tikim,Adam Setiawan saat dikonfirmasi menyebutkan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kanwil Imigrasi Riau dan UNHCR soal WNA mengaku Rohingnya tersebut.
‘’Kami akan berkoordinasi dengan pihak UNHCR,’’ sebut Anwar Musyaddat.
Sebelumnya, Polsek Panipahan, Rokan Hilir, Riau, menggagalkan 22 orang diantaranya yaitu 11 orang Rohingya dan 11 Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan menyeberang ke Malaysia secara illegal, Rabu lalu (3/1/2024).
Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto dalam keterangannya menuturkan Aksi perdagangan orang secara ilegal itu digagalkan saat polisi sedang melakukan tugas kamtibmas dan sosialisasi menjelang Pemilu 2024.
Menurutnya, anggota Polsek Panipahan menemukan 22 orang yang datang dari Labuhan Batu, Sumatera Utara (Sumut), melalui jalur darat. Mereka adalah 11 orang Rohingya dan 11 WNI yang akan diberangkatkan ke Malaysia.
Andrian menjelaskan pada awalnya personel Polsek Panipahan melihat sekelompok orang yang membawa tas pada Rabu (3/1). Polisi mencurigai mereka sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal yang mau berangkat ke Malaysia.
“Berdasarkan informasi yang dihimpun anggota kami, ada dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Kemudian mereka diperiksa, ternyata ada orang dari etnis Rohingya juga,” kata Andrian kepada para wartawan, Kamis (4/1/202).
Rencananya, menurut dia, mereka akan menyeberang ke Malaysia melalui Kepulauan Panipahan Darat, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rohil.
Selain 22 orang itu, polisi juga mengamankan dua pria berinisial MM (44) dan HA (37). Kedua pria, warga Labuhan Batu itu, diduga pelaku yang mengatur keberangkatan 22 orang tersebut dan meminta uang Rp5,5 juta per orang untuk berangkat ke Malaysia dengan menggunakan kapal motor.
“Kini para WNI yang menjadi korban dari TPPO telah dibawa ke Polsek Bangko untuk penyelidikan. Sedangkan para etnis Rohingya diserahkan ke pihak Imigrasi. Kami membawa seluruh korban dan terlapor ke Polres Rokan Hilir, lalu berkoordinasi dengan Dinas Sosial Rokan Hilir, kejaksaan, dan Kepala Kantor Imigrasi kelas II TPI Bagansiapiapi,” Tambahnya Andrian.
Polisi juga memeriksa saksi-saksi dan terlapor, sedangkan dua orang yang diduga memperdagangkan etnis Rohingya dan WNI itu saat ini diamankan polisi.
“Untuk proses hukum berikutnya penyidik masih mendalami kasus ini dan segera gelar perkara,” Pungkasnya. | Santi Sinaga*