Radarjakarta.id | JAKARTA – Baru-baru ini viral sebuah video yang memperlihatkan seorang sopir yang terlibat cekcok dengan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta di kawasan setia budi, Jakarta Selatan. Setelah viral di X, dulunya Twitter, video itu juga diunggah ketua MPR Bambang Soesatyo di Instagramnya.
Dalam video tersebut, petugas dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta tampak memberhentikan mobil tersebut tanpa alasan yang jelas. Kemudian, sang sopir merasa tak terima karena diberhentikan dan menanyakan alasan petugas tersebut memberhentikan dirinya.
Hingga kini, belum diketahui apa masalah yang terjadi. Namun dalam video tersebut terlihat beberapa petugas Dishub tampak membentak seorang pengendara mobil.
Salah seorang petugas bahkan dengan kasar meminta si pengendara untuk tidak mengambil video apapun.
“Wartawan lo?” tanya sang petugas.
Petugas Dishub tersebut meminta pengendara mobil turun dengan cara berteriak kasar. Sementara petugas yang lain tampak mencoba berusaha mengempeskan ban mobil pengendara tersebut.
Namun yang terjadi selanjutnya justru di luar dugaan. Pengendara mobil yang cukup terganggu dengan berbagai bentakan memutuskan tancap gas.
Hanya saja, salah satu petugas Dishub tampak meloncat ke kap mobil pengendara tersebut dan terbawa hingga beberapa ratus meter.
“Bahaya….bahaya,” kata petugas Dishub yang terbawa mobil itu.
Tidak menghiraukan ekspresi panik sang petugas Dishub, pengendara mobil malah tancap gas lebih cepat dan membuat petugas Dishub tersebut semakin panik.
Setelah video tersebut, muncul video lanjutan di mana petugas Dishub yang terbawa kap mobil damai dengan pengendara.
Di kolom komentar, netizen mempertanyakan kewenangan Dishub. Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, tertulis jelas.
Bahwa, Dishub layak melakukan pengecekan jika didampingi oleh polisi. Namun tak ada polisi yang terlihat dalam video tersebut.
Beberapa netizen bahkan memberikan dukungannya kepada sang pengendara mobil.
“Saya mendukung penuh bapak pemilik mobil haha… ban mau dikempesin, ya mending gas. Itu siapa suruh manjat mobil orang… properti pribadi itu, apa hak dia nebeng-nebeng,” tulis salah satu netizen.
Namun tak lama kemudian kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan karena pengemudi mobil sudah meminta maaf ke petugas Dishub.
“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk mentaati peraturan lalu lintas dan khususnya tidak parkir ditempat yang dilarang agar kendaraannya terhindar dari penderekan oleh petugas di lapangan,” tuturnya.| Eka*