Radarjakarta.id | JAKARTA – Viral di media sosial, video pendakwah Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah membagi-bagikan uang ke masyarakat. Dalam video yang beredar, terlihat seseorang di belakang Gus Miftah membentangkan kaos bergambar Prabowo.
Gus Miftah pun menjelaskan kegiatannya tidak bertalian dengan kampanye atau politik. Ia membantah membagi-bagikan uang karena kepentingan tertentu.
“Bukan, sama sekali,” kata Gus Miftah ketika dikonfirmasi, Jumat (29/12).
Gus Miftah mengatakan ia tengah bersilaturahmi dengan salah satu pengusaha kaya asal Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Ia menyebut sosok itu memang kerap bersedekah di pasar hingga pesantren.
Diketahui video diambil saat Gus Miftah tengah menghadiri sebuah acara di Madura, Jawa Timur. Video ini pun banyak menjadi perbincangan dan menyebut Gus Miftah melakukan money politic.
Mengenai hal ini, Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Nusron Wahid menyebut aksi bagi-bagi uang oleh Gus Miftah adalah bentuk sedekah secara pribadi dan bukanlah sebuah kampanye. Apalagi Gus Miftah bukan seorang caleg maupun anggota partai politik.
“Mengenai aktivitas Gus Miftah bagi-bagi duit, pertama, itu hak beliau pribadi dan aktivitas beliau pribadi.
Beliau bukan caleg, bukan anggota partai politik, bukan pengurus partai politik, bukan relawan, tim kampanye, juga bukan anggota tim kampanye nasional dan tim kampanye daerah Prabowo-Gibran. Jadi yang bersangkutan adalah warga negara biasa. Sehingga tidak terikat dengan Undang-Undang Pemilu,” kata Nusron lewat video pernyataan yang dibagikan kepada wartawan.
Para awak media juga telah menghubungi Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja, dan anggota Bawaslu, Lolly Suhenty, untuk menanggapi apakah ada pelanggaran terkait aksi bagi-bagi uang yang dilakukan oleh Gus Miftah. Namun, mereka belum memberikan respons. | Eka*