Kepala BPN Kota Depok Serahkan Ganti Kerugian Pengadaan Tanah Jalan Tol Desari kepada 19 Warga

banner 468x60

Proses pemberian ganti kerugian berjalan lancar dan penuh tawa. Masyarakat yang berhak menerima ganti kerugian melengkapi persyaratan yang diwajibkan.

Di antaranya, membawa seluruh Dokumen ASLI bukti Kepemilikan (seperti Sertifikat, Akta Jual Beli, Girik/IPEDA, dan lain-lain), KTP, KK, Surat Nikah Asli.

Termasuk, data pendukung bangunan antara lain IMB, Rekening Listrik terakhir, rekening telepon terakhir, SPPT/PBB tahun 2023. Hadir beserta suami dan istri. Untuk waris, seluruh ahli waris Hadir dengan membawa KK, KTP, surat nikah asli masing-masing ahli waris.

Untuk diketahui pengadaan tanah jalan Tol Depok-Antasari (Desari) merupakan proyek strategis nasional (PSN) yang bertujuan untuk membebaskan lahan guna pembangunan jalan tol yang menghubungkan Depok dan Antasari.

Berdasarkan catatan BPN Kota Depok, progres pengadaan tanah ini hingga Agustus 2023 telah mencapai 71,67 persen, dengan sisa 28,33 persen atau 874 bidang tanah seluas 5,9881 hektare yang masih dalam proses penyelesaian.

Indra Gunawan menerangkan bahwa rencana penggunaan tanah untuk pembangunan Tol Desari ditargetkan seluas 113,2123 hektare yang terdiri atas 3.085 bidang tanah.

Sementara itu, sebagian dari pengadaan tanah yang tersisa sedang dalam proses pemberkasan, appraisal dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), dan validasi dari BPN Kota Depok dan perintah pembayaran dari Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).

“Proyek ini diharapkan dapat segera tuntas dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung realisasi proyek strategis nasional,” pungkas Indra Gunawan. | Eka*

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60