Radarjakarta.id | DELISERDANG – Barak Narkoba di Jalan Pancasila, pinggiran rel kereta api, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan dirobohkan Polsek Percut Sei Tuan pada Senin (18/12/2023).
Sebelum melakukan penggerebekan, Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol M. Agustiawan ST. S.IK, MH memberikan pengarahan kepada seluruh personil. Setelah itu langsung menuju TKP yang dipimpin langsung Kapolsek Percut Sei Tuan.
Kanit Reskrim Polsek Percut Sei, Iptu Japri Simamora saat dimintai keterangan menyebutkan, dalam penggerebekan ditemukan alat hisap narkoba (bong) dan mancis.
“Di TKP ditemukan pondok-pondok kosong yang di dalamnya ada banyak alat hisap sabu – sabu, lalu personil merobohkan pondok-pondok bersama pihak muspika,” tegas Kanit Reskrim, Senin (18/12/2023) sore.
Kapolsek Percut Sei Tuan menghimbau kepada warga sekitar agar jangan ragu untuk melaporkan kalau ada aktivitas perjudian dan narkoba di wilayah pinggiran rel.
“Kami dari Polsek Percut Sei Tuan menghimbau kepada warga untuk tidak takut melaporkan ke kami apabila melihat aktivitas yang mencurigakan. Hal itu sesuai instruksi dari Bapak Kapolda Sumatera Utara,” paparnya.
Narkoba di wilayah hukum Polsek Percut Sei Tuan harus bersih. “Saya hanya mengharapkan suasana aman dan kondusif, ” Ucapnya. | Al Pane*