Radarjakarta.id | PASURUAN – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bangil memberikan siraman rohani kepada Warga Binaan Rutan Bangil berupa pengajian Fiqih.
Hal ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam terkait ilmu agama dan sebagai pedoman dalam bersikap menjalani hidup. Rabu, (13/12/2023).
Materi ini diberikan oleh Ustadz Fauzi, Beliau menjelaskan mengenai manfaat utama ilmu fiqih adalah menerapkan hukum syariah pada semua perbuatan dan perkataan.
Ia juga mengatakan mempelajari ilmu fiqih dapat memberikan pemahaman atau aturan secara rinci tentang kewajiban dan tanggung jawab manusia terhadap Allah SWT.
Kepala Subsi Pelayanan Tahanan, Imron Rosyadi berharap kepada warga binaan agar dapat mengambil ilmu sebanyak-banyaknya dan mengikuti pembelajaran dengan baik serta serius.
Kegiatan ini bertujuan positif dan merupakan agenda rutin di Rutan Bangil sebagai wujud pembinaan karakter, diharapkan para warga binaan saat bebas nanti dapat membawa bekal berupa ilmu fiqih dan keimanan yang akan menjadi pilar kehidupannya di dunia luar sehingga dapat menjadi perubahan positif bagi masyarakat di sekitarnya. | Eva*