Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok, Indra Gunawan, dan jajarannya turut hadir dalam prosesi penyerahan sertipikat oleh Presiden Joko Widodo, Senin (4/12).
RadarJakarta.id | JAKARTA – Hari ini, menjadi hari yang tak terlupakan bagi 20 warga Kota Depok. Mereka mendapat kesempatan langka untuk bertemu langsung dengan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Senin (4/12/2023).
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok, Indra Gunawan, dan jajarannya turut mendampingi warga dalam prosesi penyerahan sertipikat tersebut.
Presiden Jokowi menyerahkan sebanyak 2.550.800 sertipikat tanah secara serentak se-Indonesia, termasuk kepada 20 warga Kota Depok. Penyerahan ini dilakukan secara daring dan luring, dan dihadiri oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto.
“Kami dari BPN Kota Depok juga turut bahagia bisa mendampingi 20 warga ke Istana Negara untuk menerima sertipikat dari Presiden Jokowi. Kegembiraan warga sangat terasa dari pintu masuk sampai tempat duduk di tempat yang telah disediakan,” ujar Indra Gunawan kepada wartawan.
Data Penerima Sertipikat
1. Abdul Rahman HMS (RT. 05, RW.02 Pasir Putih)
2. Muammar (RT. 02, RW 08 Pasir Putih)
3. Mayanti (RT. 04, RW. 08 Rangkapanjaya Baru)
4. Hj. Tri Nanik Sudiawati, S.Pd. (RT.005, RW. 08 Rangkapanjaya Baru)
5. Dian Puspita Sari (RT. 005, RW. 08 Rangkapanjaya Baru)
6. Amir mahmud (RT. 01, RW. 03 Jatimulya)
7. Maesaroh (RT. 01, RW. 03 Jatimulya)
8. Juriyah (RT. 01, Rw. 03 Jatimulya)
9. Nisan (RT. 06, Rw 05 Cilodong)
10. Juriah (RT. 06, RW 05 Cilodong)
11. Rusmini (RT. 06, RW 05 Cilodong)
12. Arif Arfan (RT 03, RW 02 Kalimulya)
13. M. Sarbinih (RT 06, RW 08 Kalimulya)
14. Afian Agung Priyanto (RT 06, RW08 Kalimulya)
15. Idris (RT.03 Rw.06 Kalibaru)
16. Dewi Pratama Wati (RT.03, RW.06 Kalibaru)
17. Mijaya (RT.02, RW.05 Kalibaru)
18. Aswandi (RT. 05, RW. 01 Sukamaju)
19. Sumadi (RT. 01, RW. 22 Sukamaju)
20. Samsuri (RT. 03, RW. 22 Sukamaju)
Pertemuan ini, sambung Indra menjadi bukti nyata dari komitmen pemerintah dalam mempercepat proses sertifikasi tanah bagi masyarakat.
Dengan adanya sertipikat tanah, diharapkan masyarakat dapat lebih leluasa dalam mengelola tanah mereka, baik untuk keperluan pribadi maupun usaha.