Radarjakarta.id | TANGERANG – 25 Orang Tahanan Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang mengikuti Penyuluhan Hukum.
Bertempat di ruang Kelas / Kampus Kehidupan Lapas Kelas IIA Pemuda Tangerang Penyuluhan Hukum diberikan oleh Lembaga Batuan Hukum Mata Guru Banten. Jum’at, ( 01/12/2023).
Penyuluhan Hukum dilakukan untuk memberikan program pelayanan dan bantuan hukum bagi tahanan Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang.
Materi penyuluhan yang diberikan adalah tentang “Hak Hak dan Kewajiban Tahanan.”
Kepala Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Wahyu Indarto menyampaikan “Terimakasih kepada Lembaga Batuan Hukum Mata Guru Banten atas sinerginya untuk memberikan program pelayanan dan bantuan hukum bagi tahanan Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang. Hal ini dapat memberikan wawasan atas hak hak dan kewajiban Yang dapat mereka dapatkan dan jalani”. Ujar Wahyu Indarto. | Eva*