Radarjakarta.id | Medan –
Sat Resnarkoba Polrestabes Medan kembali menggempur kampung narkoba di Jalan Pasar Belakang, Dusun XII, Desa Pekan Jumat, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang, Sabtu (25/11/2023) siang.
Dalam penggerebekan yang diwarnai letusan senjata api itu, petugas berhasil meringkus seorang bandar besar sabu berinisial A yang sudah menjadi target operasi (TO) polisi. Selain itu, 4 orang lainnya ditangkap diduga sebagai pengecer sabu. Bahkan, dua di antaranya merupakan pasangan suami istri (pasutri) berinisial I (37) dan M (33).
Pantauan awak media di lokasi, petugas Sat Resnarkoba bersama Sat Samapta Polrestabes Medan langsung merangsek masuk ke ‘kampung bengek’ tersebut. Tampak sejumlah para pecandu dan pengedar narkoba berhamburan lari menghindari kejaran petugas.
Meskipun terlibat aksi kejar-kejaran dan mendapatkan perlawanan dari masyarakat sekitar, petugas berhasil menangkap 5 tersangka.
Bahkan, dari tersangka A yang memakai singlet dan celana pendek itu, petugas mengamankan sejumlah barang bukti sabu yang disimpan di dalam rumahnya.
Penangkapan terhadap A ini sempat mendapat perlawanan dari istri tersangka karena berdalih suaminya itu bukan bandar. Petugas yang tak percaya begitu saja dengan omongan istri tersangka tetap berupaya masuk sembari membawa serta tersangka didampingi istrinya ke dalam rumah yang cukup mewah itu.
Benar saja, sejumlah paket sabu ditemukan petugas yang disimpan tersangka di atas asbes kamar mandi dalam kamarnya. Selain itu, ditemukan juga beberapa paket sabu di bawah kasur kamar tersebut. Setelah barang bukti sabu itu ditemukan, barulah istri tersangka terdiam seribu bahasa.
Selain mengamankan A dan 4 tersangka lainnya, petugas juga menyita 2 unit handy talky (HT) yang dijadikan tersangka sebagai alat komunikasi untuk Informasi di lokasi keberadaan maupun kedatangan pembeli Narkoba atau orang asing/ yang dicurigai.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, Jhon HR Sitepu mengatakan gerebek kampung narkoba (GKN) ini petugas mengamankan 4 orang sebagai pengecer sabu dan berhasil menangkap A diduga kuat sebagai bandar besar di Kecamatan Percut Sei Tuan.
Kata Jhon, pihaknya juga mengamankan beberapa mesin judi tembak ikan serta beberapa kendaraan yang tidak dilengkapi dokumen yang sah. Semua barang bukti dan para tersangka dibawa ke Polrestabes Medan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
“Tempat ini akan terus kami awasi dan tetap akan kita lakukan kegiatan seperti ini ke depannya lagi,” kata Jhon Sitepu kepada Wartawan.
“Untuk barang bukti sabu yang diamankan kurang lebih sebanyak 50 gram yang terdiri dari beberapa paket-paket kecil dan ada beberapa paket yang lumayan besar, yang dalam satu kemasan itu beratnya kurang lebih 10 gram,” tambahnya.
Jhon menjalankan, seperti diketahui daerah Dusun XII, Desa Pekan Jumat, memang cukup rawan dan sering mendapat dari informasi dari masyarakat bahwa di lokasi marak peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Selanjutnya, pihaknya kemudian melakukan penggerebekan dan melakukan penangkapan terhadap para tersangkanya.
Setelah ini, sambung Jhon, pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk bisa mengembangkan ke jaringan yang lebih besar lagi ataupun sumber narkobanya dari mana sehingga petugas bisa mendapatkan tersangka yang lainnya sebagaimana program prioritas Kapolda Sumatera Utara Inspektur Jenderal Polisi, Agung Setya Imam Efendi bahwa narkoba musuh bersama. | Al Pane*