Radarjakarta.id | PASURUAN – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bangil terus berupaya mengoptimalkan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat salah satunya yakni membuka kembali kunjungan tatap muka secara rutin. Kebijakan ini mulai diterapkan pada Senin (20/11/2023)
Layanan kunjungan tatap muka yang semula dibuka dua kali dalam seminggu di hari Selasa & Kamis, mulai hari ini ditambah menjadi empat hari yakni dari hari Senin-Kamis. Hal ini diberlakukan berdasarkan surat edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-12.H.H.01.02 Tahun 2022 tentang penyesuaian mekanisme terhadap layanan kunjungan secara tatap muka di Rutan dan Lapas seluruh Indonesia.
Adanya jadwal baru ini sebagai upaya untuk mengantisipasi membludaknya pengunjung, pembagian jadwal kunjungan berdasarkan Blok kamar hunian WBP, setiap rombongan pengunjung dibatasi maksimal tiga orang dewasa ditambah anak-anak. Khusus bagi tahanan baru masih harus menunggu kurang lebih dua minggu untuk dapat melakukan kunjungan tatap muka namun mereka dapat melakukan penitipan barang.
Kepala Rutan Bangil, Bhanas Shofa Kurniawan menjelaskan hal ini sebagai bentuk komitmen untuk memberikan pelayanan prima terhadap masyarakat namun tetap prosedural dengan memperhatikan protokol kesehatan dengan mempersiapkan semua petugas yang terlibat baik dari tenaga kesehatan, petugas pendaftaran,penggeledahan hingga petugas di ruang kunjungan dan pengamanan. | Eva*