Radarjakarta.id | LANGKAT –
Sosok wanita berinisial PSN (38), Kepala Sekolah SD di Langkat yang kini mendekam di sel tahanan Polsek Stabat.
PSN, selain sebagai kepala sekolah, diketahui juga merupakan oknum Bhayangkari atau istri polisi.
Ia tercatat sebagai warga yang bertempat tinggal di Jalan Letjend Jamin Ginting, Lingkungan VII, Kelurahan Rambung Timur, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai.
PSN ditangkap petugas Polsek Stabat atas kasus penggelapan mobil Toyota Avanza Bk 1185 PF milik seorang guru SD di Langkat bernama Sri Hartati Ningsih.
Adapun PSN oleh korban disebut-sebut sebagai dalang atau otak pelaku yang menggelapkan mobil pribadinya.
“Berdasarkan keterangan pelaku berinsial KAL alias Anwar yang terlebih dahulu ditangkap, berdasarkan keterangan saksi-saksi maka pada, Kamis (2/11/2023) sekitar pukul 17.30 WIB, Unit Reskrim Polsek Stabat melakukan penangkapan terhadap PSN,” ujar Kasi Humas Polres Langkat, AKP S Yudianto, Jumat (3/11/2023).
Lanjut Yudianto, penggelapan mobil yang dialami korban berawal pada 30 Desember 2022 sekitar pukul 20.00 WIB, korban bersama suaminya didatangi beberapa orang yang mengaku dari pihak leasing.
KRONOLOGI Istri Polisi Terlibat Penggelapan Mobil Guru di Langkat …