Putusan MKMK Diumumkan Selasa Depan, Anwar Usman Terbukti Bersalah ?

banner 468x60

Radarjakarta.id | JAKARTA — Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie menerima dua versi alasan Anwar Usman tak hadir RPH, yaitu menyadari konflik kepentingan dan alasan kesehatan, saat sidang lanjutan di Gedung MK, Jakarta, Rabu, 1 November 2023.

Ketua Mahkamah Konstitusi atau MK Anwar Usman membantah berbohong saat tak hadir rapat permusyawaratan hakim atau RPH soal syarat usia capres-cawapres. “Saya bersumpah demi Allah, benar-benar saya memang sakit,” kata Anwar Usman saat ditemui di Gedung MK, Jakarta, Jumat, 3 November 2023.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Anwar Usman membantah berbohong saat dia tak hadir RPH dengan alasan konflik kepentingan. “Saya ini sudah jadi hakim sejak 1985, alhamdulillah, saya tidak pernah melakukan sesuatu yang menyebabkan saya berurusan seperti ini,” kata Anwar Usman.

Saat itu, Anwar Usman mengatakan dia minum obat untuk mengatasi sakitnya. Dia mengaku tetap masuk kerja, tetapi efek obat membuatnya tertidur. “Saya sakit, tetapi tetap masuk. Saya minum obat. Saya ketiduran,” kata Anwar Usman.

Inkonsistensi alasan Anwar Usman disampaikan Arief Hidayat saat para hakim mulai menggelar rapat permusyawaratan untuk memutuskan perkara. Pada putusan perkara gugatan gelombang pertama, Ketua MK Anwar Usman tidak ikut memutus perkara.

“Menurut wakil ketua, ketidakhadiran ketua dikarenakan untuk menghindari adanya potensi konflik kepentingan,” kata Arief saat membacakan pendapatnya, Senin, 16 Oktober 2023.

Ketidakhadiran Anwar Usman kala itu berbuah putusan perkara ditolak dengan komposisi enam hakim menolak dan dua hakim berbeda pendapat atau dissenting opinion.

Namun, pada perkara nomor 90 dan 91, Anwar Usman tiba-tiba ikut membahas dan ikut memutus perkara tersebut. Padahal isu konstitusionalnya sama dengan perkara gelombang pertama. Hasilnya, perkara nomor 90 dikabulkan sebagian.

“Sungguh tindakan yang menurut saya di luar nalar yang bisa diterima oleh penalaran yang wajar,” ujar Arief Hidayat.

Arief pun sempat menanyakan Anwar Usman dalam rapat permusyawaratan hakim alasannya tidak ikut memutus perkara gelombang pertama.

“Setelah dikonfirmasi ketua menyampaikan ketidakhadiran (gelombang pertama) karena alasan kesehatan dan bukan menghindari konflik kepentingan,” kata Arief. | Eka*

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60