Ketua DPRD Sumut: Penyaluran DBH Untuk Daerah Tepat Waktu..

banner 468x60

Radarjakarta.id | MEDAN
Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara Baskami Ginting mengatakan, penyaluran dana bagi hasil (DBH) untuk kabupaten dan kota di wilayah ini secara tepat waktu.

“Saya berharap Pemprov Sumut menyalurkan DBH kepada kabupaten atau kota secara tepat waktu, agar menghindari terjadinya defisit anggaran yang belum dibagikan kepada pemerintah kabupaten/kota di lingkungan Provinsi Sumut,” kata Baskami, di Medan, Kamis (02/11/2023).

DBH yang dialokasikan kepada pemerintah kabupaten/kota ini, dia mengatakan merupakan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Di mana, penyaluran DBH kepada pemerintah daerah dilaksanakan berdasarkan realisasi penerimaan pajak yang dipungut oleh pemerintah provinsi pada tahun anggaran berjalan,” ucap Baskami.


Ia melanjutkan, dana itu didapat dari pajak yang dipungut oleh pemerintah provinsi terdiri atas pajak kendaraan bermotor (PKB), bea balik nama kendaraan Bermotor (BBNKB).

“Juga pajak alat berat (PAB), bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), pajak air permukaan (PAP) dan pajak rokok,” tuturnya.

Hal ini agar perlu penguatan sinergisitas dan hubungan antar lembaga di Pemerintah Provinsi Sumut.

“Harmonisasi dan penguatan sinergisitas ini kami perlukan, demi mensukseskan pembangunan Sumut ke depan,”| M.ilham*

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60