RadarJakarta.id | Medan —
Oknum guru SMKN di Medan diamankan Subdit Renakta Direktorat, Dit Reskrimum Polda Sumut. Sebab, Mrd 56, warga Medan, diduga telah memperkosa ponakannya hingga hamil.
Bahkan, aksi bejat itu dilakukan bersama putra sulungnya yang berstatus mahasiswa.
Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono, mengakui pihaknya telah mengamankan oknum guru tersebut, namun putranya masih dalam pengejaran.
“Benar, tersangka sudah diamankan. Kami masih mencari keberadaan anak tersangka yang sudah ditangkap lebih dulu,”kata Sumaryono, Kamis (2/11/2023).
Namun, dia belum mau membeberkan modus tersangka dan sudah berapa kali pemerkosaan itu dilakukan karena masih dalam proses pemeriksaan.
Informasi dihimpun Wartawan menyebutkan, korban diperkosa secara bergantian oleh anak tersangka dan pamannya tersebut di waktu berbeda. Korban yang masih berusia 14 tahun tersebut adalah anak yatim, disebut-sebut anak dari almarhum abang kandung istri tersangka yang tinggal bersamanya sejak duduk di sekolah dasar.
| Al Pane*