Radarjakarta.id | TAPUT – Menindaklanjuti surat Kepala Dinas PMD Kabupaten Tapanuli Utara Nomor : 140/1094/22.2.1/IX/2023 tanggal 14 September 2023 Perihal Rekomendasi Penetapan Perangkat Desa Hasil Seleksi Tahun 2023, yang mana rekomendasi tersebut sebagai dasar dalam penetapan Keputusan Kepala Desa tentang Pengangkatan Perangkat Desa Tahun 2023.
Babinsa Koramil 22/Tarutung An. Sertu Sri Wardana dan Sertu Sumi Astanto menghadiri pelantikan/pengangkatan sumpah/janji perangkat desa An. Dani Lumbantobing sebagai Kasi Kesejahteraan dan pelayanan Desa Hutatoruan I yang dilantik langsung oleh Kepala Desa Hutatoruan I Manuel Lumbantobing bertempat di Kantor Desa Hutatoruan I Kec. Tarutung Kab. Taput, Rabu (1/11/2023)
Turut hadir Camat Tarutung Reinhard Lumbantobing, Kepala desa Hutatoruan I Manuel Lumbantobing, Babinsa Sertu Sri Wardana dan Sertu Sumi Astanto, Ketua BPD Slamet Hutagalung, Ketua LPM Leonard Lumbantobing, Sekdes Hutatoruan I Donda Lumbantobing, Pendeta Irvan Hutasoit, Perangkat Desa Hutatoruan I dan Masyarakat Hutatoruan I.
Pengangkatan perangkat Desa sebelumnya telah melalui proses ujian tertulis dan wawancara penjaringan Perangkat Desa, dan sekarang Dani Lumbantobing resmi dilantik sebagai Kasi Kesejahteraan dan Pelayanan sehingga sekarang genap sudah struktur organisasi Pemerintah Desa Hutatoruan I.
Sertu Sri Wardana berpesan kepada Perangkat Desa yang dilantik agar dapat bekerja dengan tulus dan ikhlas dalam demi kepentingan masyarakat Desa hutatoruan I dan dapat bekerja secara Tim dengan oerangkat Desa.
Harapan Babinsa dengan lengkapnya struktur organisasi perangkat Desa Hutatoruan I kinerja perangkat Desa menjadi lebih profesional dalam membangun dan mensejahterakan masyarakat Desa Hutatoruan I.|Wardana*