Pemahaman dan pelaksanaan Pers Pancasila pernah dideklarasikan di Kraton Kilen Ngayogyakarta Hadiningrat pada Juli 2018. Saat deklarasi dihadiri Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X dan para Ketua PWI Provinsi se Indonesia.
Pada saat itu dibacakan Deklarasi Yogyakarta yang menyatakan,
1. Kami wartawan Indonesia menghargai pluralisme, toleransi, dan keberagaman dalam menghasilkan karya jurnalistik.
2.Kami wartawan Indonesia akan terus mengobarkan semangat gotong royong, solidaritas, saling berbagi, dan tolong menolong di antara elemen bangsa.
3.Kami wartawan Indonesia mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan.
4. Kami wartawan Indonesia menghargai musyawarah mufakat dan tidak akan memaksakan kehendak dalam mengambil keputusan.
5. Kami wartawan Indonesia siap mencerdaskan masyarakat dengan liputan inspiratif, berdasarkan nilai-nilai Pancasila.
“Kami deklarasikan ini karena nurani kami terusik oleh keadaan Pers Indonesia di mana kebebasan pers yang seharusnya untuk kepentingan rakyat justru lebih dinikmati oleh para pemilik modal dan politisi,’’ kata Sihono HT, Direktur Pers Pancasila PWI Pusat.
Sihono berharap Menkopolhukam dapat mendukung terealisasinya pembangunan Grha Pers Pancasila dan terbentuknya Pusat Studi Pers Pancasila di Yogyakarta.
Rencananya penguatan Pers Kebangsaan dan Pembangunan Grha Pers Pancasila akan diluncurkan di Yogyakarta, pada bulan November 2023. Selanjutnya akan dilakukan sosialisasi Pers Pancasila di 38 Provinsi dan di Surakarta, tempat lahirnya PWI.
Dalam audensi tersebut juga hadir Sekjen PWI Pusat Sayid Iskandarsyah, Wakil Sekjen Raja Pane, Direktur Pers Pancasila Sihono HT, Humas PWI Pusat Riza Awaluddin dan dari jajaran Kemenkopolhukam hadir Deputi Bidang Kordinasi, Komunikasi, Informasi, dan Aparatur Kemenko Polhukam Republik Indonesia, Marsda TNI, Dr. Arif Mustofa, M.M. , Staf Khusus Menko Polhukam Bidang Komunikasi, Rizal Mustary, Erwin Moeslimin Singajuru staf khusus Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum, dan Keamanan, Erwin Moeslimin Singajuru . | Eka*