RadarJakarta.id | MEDAN – Seorang pria lanjut usia (lansia) bernama Samsidi (65) tewas usai mengalami kasus penganiayaan dan pengeroyokan lantaran dipergoki mencuri seng bekas di Kandang kambing milik Mantan Gubernur Sumatera Utara, almarhum Syamsul Arifin, pada Sabtu (21/10/23) sekira pukul 02.00 WIB.
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, AKP Harjuna Bangun mengatakan pihaknya telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus tersebut.
“Ada tiga orang pelaku yakni G (42), AP (23) dan SS (25) ketiganya warga Jalan Mawar Gang Keluarga, Kecamatan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia,” kata AKP Harjuna kepada Wartawan,Senin (23/10/23) malam.
Lanjut kata Harjuna, tersangka G (42) dan tersangka AP (23) merupakan penjaga kandang kambing milik Almarhum Syamsul Arifin yang beralamat di Jalan Mawar Gg Keluarga, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, sekaligus Tempat Terjadi Perkara (TKP).
“Para tersangka berhasil kita amankan para Sabtu (21/10/23) pagi sekitar pukul 07.30 WIB waktu setempat,” ujarnya.
Kini, lanjut Harjuna, para pelaku dijerat pasal 170 ayat 2 ke 3e jo pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
“Jadi korban ini langsung dipergoki oleh para pelaku dan saat itulah terjadi upaya penganiayaan,” tambahnya.
Korban Samsidi (65) yang merupakan warga Jalan Mawar Gg Keluarga Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, mencoba melarikan diri dari kejaran para pelaku.
Pada waktu bersamaan, tersangka G (43) membacok kaki korban sehingga membuat korban terjatuh. Sedangkan pelaku AP (23) memukul korban menggunakan kayu dan pelaku SS (25) juga ikut memukul korban.