RadarJakarta.id | DELI SERDANG – Unit Pidana Umum (Pidum) Sat Reskrim Polresta Deli Serdang menahan pelaku penikaman hingga tewas seorang pria paruh baya di warung ( Lapo) tuak Harmoni di Dusun II, Desa Delitua Kecamatan Namorambe Minggu kemarin.
Korban adalah Maha Putra Tarigan (50) warga Pasar Keliling Desa Namorambe Kecamatan Namorambe Kabupaten Deliserdang.
Sementara pelaku penikaman adalah Deo Pranata Sinuraya (21), warga Dusun II, Desa Delitua, Kecamatan Namorambe Kabupaten, Deliserdang.
Informasi diperoleh dari Saksi mata dilokasi kejadian, motif penikaman berawal dari cekcok keduanya saat sedang minum minum. Keduanya pun dalam keadaan mabuk, korban diduga mengucapkan kata kata yang menyinggung pelaku hingga pelaku emosi dan mendendam.
Selanjutnya saat korban tertidur karena mabuk berat, pelaku yang sudah meninggalkan warung tak begitu lama datang kembali sambil membawa pisau. Dan menikami sekujur tubuh korban dengan membabi buta hingga tewas bersimbah darah.
Usai membunuh korban, pelaku meninggalkan lokasi kejadian. Hal ini menggegerkan warga sekitar hingga Polisi datang ke TKP dan mengevakuasi korban.
“Sebelum kejadian mereka cekcok. Korban mabuk berat tertidur di Lapo pada tengah malam ditikami pelaku,” ujar hendra Rabu (18/10/2023).
Setelah mengetahui pelakunya, Polisi memburu pelaku dan berhasil meringkusnya. Pelaku lalu digelandang ke Mapolsek Namorambe guna proses lebih lanjut.
Kini pelaku sudah mendekam didalam sel tahanan Polisi dan menunggu proses hukuman atas perbuatanya. | Al Pane*