Polda Metro Jaya BelumTetapkan Ketua KPK Firli Bahuri Sebagai Tersangka, IPW: Tinggal Tunggu Waktu

banner 468x60

Radarjakarta.id | JAKARTA – Indonesia Police Watch atau IPW mengapresiasi permintaan supervisi KPK oleh Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo.

“IPW apresiasi langkah Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto yang menerapkan sikap transparansi dengan meminta supervisi KPK dalam kasus dugaan tipikor ini,” kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangan tertulisnya, Senin, 16 Oktober 2023.

Sugeng mengatakan ada tiga hal yang patut disoroti dalam surat permintaan supervisi yang dilayangkan Polda Metro Jaya kepada KPK.

Pertama, Sugeng menilai penyidik Sub Direktorat Tipikor Polda Metro Jaya sangat yakin bahwa proses pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan telah sesuai prosedur hukum, baik formil maupun materil, sehingga penyidik berani mengundang KPK untuk supervisi.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Kedua, kata Sugeng, penyidik telah sangat yakin memiliki bukti yang cukup untuk menyatakan telah ada tindak pidana pemerasan dan atau gratifikasi dan atau pelanggara Pasal 36 jo Pasal 65 UU tentang KPK, sehingga berani diuji hasil kerjanya dengan melibatkan supervisi KPK.

Ketiga, Sugeng menilai penetapan tersangka Firli Bahuri adalah tinggal tunggu waktu saja. Artinya penyidik yakin bahwa pada saat gelar perkara untuk penetapan tersangka nanti, penyidik yakin akan ditemukan pihak yang akan diminta pertanggungjawaban pidana karena melakukan pemerasan dan atau gratifikasi atau suap.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya mengirimkan surat supervisi kepada KPK pada Rabu, 11 Oktober 2023.

“Ini sebagai bentuk transparansi oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini kami tangani,” kata Ade di Polda Metro Jaya, Jumat, 13 Oktober 2023.

Meski mengapresiasi dalam kasus ini, IPW juga berharap Polda Metro Jaya transparan dalam kasus lain. “IPW mendorong Polda Metro Jaya melanjutkan langkah maju penegakan hukum yang transparan ini pada perkara lain yang sedang disidik Polda Metro Jaya, yaitu laporan dugaan pembocoran surat perintah penyelidikan perkara di Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) yang sudah naik penyidikan,” kata Sugeng. | Eka*

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60