Korban Dini Sera Afrianti
Radarjakarta.id |SURABAYA – Kasus penganiayaan berat terjadi di Surabaya, Rabu (4/10/2023) dini hari. Kejadian ini menyebabkan Dini Sera Afrianti alias Andini (29) meninggal dunia. Terduga pelakunya bernama Gregorius Ronald Tannur (31) yang disebut anak anggota DPR RI asal NTT, Edward Tannur.
Kasus ini dilaporkan oleh ibu korban ke Polrestabes Surabaya. Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri, Iptu Samikan, mengatakan korban Dini bersama kekasihnya, Ronald Tannur, sempat mengunjungi diskotek di Jalan Mayjend Jonosoewojo, Surabaya, sebelum meninggal. Mereka menghadiri pesta bersama teman-temannya.
“Habis (minum) itu turun (dari diskotek) sama pacarnya. Berdasarkan informasi minum sedikit. Ada banyak temannya,” ujar Samikan, Kamis (5/10/223).
Setelah keluar dari diskotek tersebut, Dini dan Ronald sempat bertengkar dan memutuskan untuk pergi ke apartemen DSA. “Iya bertengkar, terus mau masuk apartemen kondisinya (korban) sudah enggak berdaya,” terangnya.
Kemudian, Ronald pun membawa Dini ke Rumah Sakit (RS) Nasional Hospital Surabaya. Namun, nyawa Dini tak tertolong dan meninggal saat akan ditangani.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono, mengatakan jenazah DSA dirujuk ke RSUD Dr Soetomo Surabaya untuk dilakukan autopsi. “Saat ini dilakukan autopsi, kita tunggu hasilnya nanti,” ucap Hendro.
Hendro menyampaikan, pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan atas dugaan penganiayaan yang mengakibatkan Dini meninggal itu. “Kami sudah melakukan pemeriksaan ke sekitar 15 saksi, baik itu rekan korban, petugas di lokasi, maupun saksi lain di mana korban meninggal dunia,” ungkapnya.
Polisi juga telah mengumpulkan sejumlah rekaman CCTV yang berada di sekitar apartemen maupun diskotek. “(CCTV) tempat korban sedang hiburan dengan pasangannya (diskotek), lobi dia datang dan meninggalkan lokasi, tempat korban tinggal (apartemen) dan ketika akan dibawa ke rumah sakit,” jelasnya.
Hendro menambahkan, ia belum bisa menjelaskan terkait dengan penyebab kematian dari Dini ini. Pihaknya masih menunggu hasil autopsi dari rumah sakit. “Terkait dengan penyebab kematian korban, ataupun beberapa pertanyaan temuan (luka lebam) yang dialami oleh korban, tentu ini menjadi ranahnya dokter nanti,” tandasnya.
Diduga Korban Dianiaya dengan Sadis
Pengacara menduga Dini dianiaya dengan sadis hingga tewas oleh kekasihnya Ronald. Pengacara Dini menyebutkan korban sempat terlindas ban hingga dimasukkan ke bagasi mobil milik Ronald. Menurut pengacara, Dini diduga dianiaya oleh Ronald di Blackhole KTV Surabaya, pada Rabu (4/10/2023) dini hari. Saat itu, Dini dan Ronald berkaraoke dengan beberapa teman Ronald.
“Antara R dengan Dini ini datang ke Blackhole KTV, di sana menurut infonya, ada perselisihan kecil saja, namun di Blackhole KTV itu sudah terjadi penganiayaan atau dugaan penganiayaan berat kepada Andini ini dan terbukti pada saat itu saudari Andini tergeletak di basement dan direkam R,” ungkap kuasa hukum keluarga korban, Dimas Yemahura.
Dimas menambahkan, korban yang terkapar bukannya ditolong oleh Ronald. Namun ia malah memvideokan dan menertawakan. “Terkapar, namun oleh si terlapor ini, Saudara R itu malah di video, ditertawakan dan dia menyampaikan kepada sekuriti bagian keamanan di basemen parkir, dia bilang ‘nggak tahu dia kena apa, tiba-tiba tidur di situ’,” ungkap Dimas menirukan ucapan R.
Bahkan, Dimas menegaskan, saat kondisi korban terkapar, R berniat meninggalkannya begitu saja. “Dan indikasi dia akan meninggalkan si korban Saudara D itu yang terkapar di basement itu, ditinggal pergi,” ujar Dimas.
Dimas mengaku ikut serta saat pihak kepolisian melakukan olah TKP awal dan meminta keterangan beberapa saksi. Dari olah TKP, Dimas mendapati fakta bahwa korban diduga sempat terlindas ban mobil milik terlapor RT.
“Bahkan si korban ini lengannya terinjak, ada bekas ban. Tangan sebelah kanan kalau nggak salah. Ada bekasnya, kok,” ujar Dimas.
Dimas juga sempat menyayangkan beberapa tindakan petugas keamanan di lokasi yang tidak segera mengamankan terlapor. Saat itu, Ronald langsung memasukkan korban ke bagasi mobilnya. | Eka*