Radarjakarta.id | JAKARTA — Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) mengkritik langkah kepolisian yang dinilai terkesan tebang pilih dalam kasus dugaan promosi situs judi online.
Pengamat Kepolisian dari ISESS Bambang Rukminto menilai terdapat perbedaan sikap yang cukup terasa terkait proses hukum yang melibatkan para publik figur tersebut.
Menurutnya tidak jarang pihak kepolisian bergerak cepat untuk menetapkan tersangka terhadap influencer kecil yang kedapatan mempromosikan situs judi online. Di sisi lain, sikap berbeda justru ditampilkan kepolisian ketika berhadapan dengan artis-artis kenamaan Ibu Kota.
“Hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas dalam kasus pemberantasan judi terkonfirmasi di situ. Mengapa yang bawah selalu menjadi target awal karena mereka memiliki posisi paling lemah,” ujarnya, Senin (2/10/2023).
Padahal Bambang menilai baik influencer kecil maupun artis besar memiliki peran dan dampak yang sama ketika mempromosikan situs judi online kepada masyarakat.
Ia menyayangkan perbedaan sikap yang dilakukan Korps Bhayangkara dalam kasus tersebut.
Di sisi lain, Bambang juga mengkritisi penetapan tersangka kasus dugaan promosi situs judi online yang kerap berhenti pada tingkat selebgram saja. Menurutnya penyidik seharusnya dapat mengungkap siapa saja pihak-pihak yang memberikan endorsemen tersebut.
“Akar masalahnya bukan pada siapa yang diendorse, tetapi siapa yang meng-endorse? Ini yang harus diungkap kepolisian. Karena yang meng-endorse ini tentu terkait dengan penyelenggara judi secara langsung,” jelasnya.
Ia justru mengaku curiga apabila proses penyidikan hanya berhenti pada tahap selebgram saja. Sebab, kata dia, bukan tidak mungkin yang sebenarnya terjadi kepolisian justru melindungi aktor utama di balik kasus promosi itu.