Radarjakarta.id | JAKARTA – Malaysia melarang peredaran komik ‘When I Was a Kid 3’. Dalam komik karangan penulis Malaysia digambarkan seorang WNI yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) disebut monyet oleh majikannya.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri lalu Muhammad Iqbal pada konferensi pers rutin Kemlu pada Jumat (29/9) mengatakan, komik tersebut tidak edukatif.
“Yang jelas kebetulan bahasa yang disampaikan adalah monyet untuk tenaga kerja kita,” kata Iqbal.
“Terlepas bahwa itu adalah orang Indonesia yang disebutkan, itu adalah seorang ayah mengajarkan anaknya dan menyebut pekerja manusia dengan monyet, itu dari perspektif edukasi itu sangat tidak edukatif dan human degrading [merendahkan martabat manusia],” sambung dia.
Pada saat bersamaan Iqbal menyatakan Pemerintah RI mengapresiasi langkah Malaysia melarang peredaran komik tersebut.
Komik karangan Cheeming Boey merupakan cerita bergambar tentang masa kecilnya. Dalam ‘When I Was a Kid’ edisi 3 bab berjudul ‘Coconuts II’, Cheeming bercerita saat dia pernah dipanggil ayahnya untuk melihat seekor monyet. Namun alih-alih melihat seekor monyet ia justru melihat seorang ART wanita asal Indonesia yang bekerja di rumahnya.
Pekerja migran Indonesia (PMI) itu diceritakan disebut “monyet” karena keahliannya memanjat pohon kelapa.
Peredaran komik ini mendapat kecaman dari masyarakat Indonesia. Aksi unjuk rasa pernah dilakukan di depan Kedubes Malaysia di Jakarta 26 Juni 2023 lalu. Hingga akhirnya pemerintah malaysia juga memutuskan untuk melarang peredaran komik itu pada pekan ini. | Eka*