Radarjakarta.id | JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membuka peluang untuk memeriksa Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) Irjen Daniel Adityajaya terkait kasus kematian ajudannya, Brigadir Setyo Herlambang.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, pemeriksaan terhadap Irjen Daniel akan dilakukan jika ditemukan adanya keterkaitan.
“Apabila memang Pak Kapolda ada terkait masalah itu, akan diperiksa,” kata Sandi di Gedung Tribrata, Jakarta, Rabu (27/9/2023).
Sandi mengatakan, Irjen Daniel belum akan diperiksa dalam waktu dekat ini. Namun, tim penyidik akan melakukan pemeriksaan jika keterangan jenderal Bintang dua itu dibutuhkan.
“Sampai dengan saat ini belum diperiksa dan nanti akan disimpulkan dari hasil penyelidikan-penyelidikan dan nanti akan digelar apakah dibutuhkan atau tidak,” ujarnya.
Sebagai informasi, Brigadir Setyo ditemukan tewas bersimbah darah di dalam kamarnya, yang ada di rumah dinas Kapolda Kaltara pada Jumat (22/9/2023) sekitar pukul 13.00 Wita. Di sebelahnya ditemukan senjata api milik korban.
Dugaan sementara kematian Brigadir Setyo karena kelalalian saat membersihkan senjata api jenis HS-9.
Hingga saat ini, Polri masih mendalami penyebab kematian ajudan Kapolda Kaltara itu secara scientific crime investigation atau berbasis investigasi kejahatan ilmiah.
Mabes Polri juga menurunkan tim asistensi dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri untuk membantu Polda Kaltara mengusut kasus tersebut. | Eka*