Nasdem Kaget! Jokowi Pakai Kekuasaan Soal Data Intelijen

banner 468x60

Radarjakarta.id | JAKARTA — Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Reformasi Sektor Keamanan menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan penyalahgunaan data intelijen untuk tujuan politik presiden. Hal itu merespons pernyataan Jokowi yang mengaku memiliki laporan data intelijen soal aktivitas parpol.
Adapun koalisi ini terdiri dari Imparsial, PBHi, Amnesty International, YLBHI, Kontras, Centra Initiative, Elsam, Walhi, ICW, HRWG, LBH Masyarakat, dan Setara Institute.

“Kami memandang, pernyataan presiden tersebut mengindikasikan adanya penyalahgunaan kekuasaan terhadap alat-alat keamanan negara untuk melakukan kontrol dan pengawasan demi tujuan politiknya,” kata koalisi dalam keterangan tertulis, Sabtu (16/9/2023).

Koalisi menilai tindakan Jokowi tidak bisa dibenarkan dan merupakan ancaman bagi kehidupan demokrasi dan HAM di Indonesia. Intelijen, lanjut koalisi, merupakan aktor keamanan yang berfungsi memberikan informasi terutama kepada Presiden.

Namun demikian informasi intelijen itu seharusnya terkait dengan musuh negara atau masalah keamanan nasional dan bukan terkait dengan masyarakat politik serta juga masayarakat sipil sebagaimana disebutkan Pasal 1 angka 1 dan 2 UU Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Mereka lalu menegaskan pengumpulan data dan informasi yang dilakukan oleh intelijen hanya boleh digunakan untuk kepentingan pengambilan kebijakan, bukan disalahgunakan untuk memata-matai semua aktor politik untuk kepentingan politik pribadinya.

“Dalam negara demokrasi, partai politik bukanlah ancaman keamanan nasional sehingga sulit untuk memahami apa alasan intelijen dikerahkan untuk mencari informasi terkait data, arah perkembangan partai politik,” lanjut mereka.

Koalisi masyarakat sipil menilai hal itu mengindikasikan adanya pelanggaran terhadap hukum dan UU, yakni UU Intelijen, UU HAM, hingga UU partai politik.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60