Besok, Polda Metro Jaya Gelar Operasi Zebra, Kenali 15 Jenis Pelanggaran!

banner 468x60

Radarjakarta.id | JAKARTA — Ditlantas Polda Metro Jaya akan melaksanakan Operasi Kepolisian Zebra Jaya 2023 yang digelar mulai besok Senin (18/9/2023) hingga 1 Oktober 2023.
Menurut polisi operasi tersebut untuk meningkatkan kenyamanan dan keselamatan berkendara.

Dalam pelaksanaan Operasi Zebra 2023 ada 15 pelanggaran yang menjadi target petugas polisi di lapangan.

Berikut sasaran Operasi Zebra Jaya 2023:

– Pengendara roda empat atau roda dua yang melawan arus
– Pengemudi/pengendara di bawah pengaruh alkohol
– Pengemudi/pengendara menggunakan HP saat mengemudi
– Pengendara tidak menggunakan helm SNI
– Pengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan
– Pengemudi melebihi batas kecepatan yang telah ditentukan
– Pengendara berboncengan lebih dari satu orang
– Pengemudi/pengendara di bawah umur dan tidak memiliki SIM

Bacaan Lainnya
banner 300x250

– Kendaraan bermotor roda dua, roda empat atau lebih yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan
– Kendaraan bermotor roda dua, roda empat atau lebih yang tidak dilengkapi surat tanda nomor kendaraan (STNK)
– Melanggar marka jalan
– Kendaraan roda dua atau roda empat yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan standar
– Kendaraan bermotor yang memasang rotator bukan peruntukannya
– Penertiban kendaraan roda empat yang memakai pelat nomor rahasia
– Penertiban parkir liar.

Sebelumnya, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri juga mengumumkan mengadakan Operasi Zebra 2023 selama dua pekan mulai 4-17 September 2023. Operasi Zebra yang diadakan Korlantas Polri itu berlaku serentak di seluruh Indonesia. | Eka*

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60