Radarjakarta.id | PEKANBARU – BEBERAPA juru parkir (jukir) masih melakukan pungutan retribusi parkir di area SPBU, Selasa (5/9). Mendapatkan informasi ada oknum jukir yang beraksi di supermarket dan ATM center di area SPBU Jalan Kaharuddin Nasution dan area SPBU Jalan Arifin Achmad,
Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru melalui UPT Perparkiran langsung terjun ke TKP menindak tegas dengan mengusir oknum jukir tersebut.
Kepala UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru Radinal Munandar mengatakan, pihaknya telah melakukan tindakan tegas dengan mengusir oknum jukir yang ada di area SPBU Jalan Kaharuddin Nasution dan area SPBU Jalan Arifin Achmad.
”Kami berikan peringatan dan diimbau agar jangan ada lagi oknum jukir yang mengutip uang parkir di area SPBU,” ujar Radinal Munandar, Selasa (5/9/2023).
Sementara itu, Kadishub Pekanbaru Yuliarso mengatakan, pihaknya sudah menegaskan bahwa tidak ada jukir di area SPBU. Kalau pun ada jukir tersebut memungut uang parkir di area SPBU itu, Yuliarso pastikan itu adalah oknum jukir liar.
”Sekarang juga saya perintahkan anggota untuk mengeceknya oknum jukir yang ada di area SPBU Jalan Arifin Achmad dan area SPBU Jalan Kaharuddin Nasution, Marpoyan. Karena sudah jelas di area SPBU itu adalah fasilitas SPBU,” katanya.
Lebih lanjut dikatakannya, jika ada jukir yang memungut uang parkir di area SPBU itu murni dilakukan oleh oknum jukir.
”Jika ada informasi dan masukan-masukan dari masyarakat akan segera kami tindaklanjuti,” janjinya. | Kamek*