BPN Kota Depok Bikin Gebrakan Lagi, Gulirkan Skema Penyelesaian Konflik Melalui GTRA

banner 468x60

Ekspose DIP4T dipimpin langsung Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan yang dihadiri Kepala Sub Bidang Pengelolaan P4T BPN Joko Wiyono, Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kanwil BPN Jawa Barat Juarin Jaka Sulistyo, Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kanwil BPN Jawa Barat Wikantadi Kasumbogo, Kepala Seksi Landreform Kanwil BPN Jawa Barat Fitria dan jajaran BPN Kota Depok.

Radarjakarta.id | DEPOK – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok kembali membuat gebrakan lewat program Data Inventarisasi dan Indentifikasi Penguasaan Pemilikan Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah (DIP4T) di sejumlah lokasi eks Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang tersebar di Kota Depok.

Berbekal DIP4T Kantor Pertanahan Kota Depok memotret dan melihat fakta yang ada di lapangan terkait penguasaan, penggunaan dan pemanfaatan tanah, sehingga penyelesaian konflik yang muncul dapat ditindaklanjuti melalui wadah Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kota Depok.

Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan menegaskan lewat kegiatan IP4T diharapkan menjadi bahan analisa dalam forum pengambilan keputusan. Sehingga, masyarakat termasuk Pemerintah Kota Depok mendapatkan kepastian hukum hak atas tanah pada lokasi kajian, agar tercipta solusi atas konfik pertanahan yang terjadi secara holistik.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“Proses ini akan memakan waktu dan memerlukan data yang akurat, tapi kita optimis, konflik ini akan bisa diselesaikan dengan dukungan dari stakeholder dan masyarakat,” terang Indra Gunawan.

Dalam pengumpulan DIP4T Kantor Pertanahan Kota Depok mendapatkan penggunaan tanah di lokasi eks HGB, 75 persen telah berdiri bangunan milik masyarakat berupa rumah (permanen/semi permanen), lalu ada tegalan (kebun campuran) 5 persen, tanah kosong 6 persen, dan penggunaan lainya sekitar 14 persen dari total keseluruhan luas bidang tanah tersebut.

Ini termasuk adanya masyarakat yang menguasai bidang-bidang tanah tanpa keterangan bahkan enggan untuk diambil datanya oleh petugas survei Kantor Pertanahan Kota Depok. Sehingga, BPN mengendus adanya sengketa yang diakibatkan satu bidang tanah yang diklaim oleh beberapa orang.

“Sampai-sampai dari laporan yang kami terima, ada masyarakat tidak mau dilakukan pendataan DIP4T saat verifikasi di lapangan dan ada juga yang tidak berada di lokasi,” jelasnya.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60