RadarJakarta.id I Jakarta – Polisi menangkap peretas handphone (HP) Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Achmad Luthfi bermodus klik file APK yang dikirim via WhatsApp di Palembang. Pelaku berjumlah 2 orang.
“Dua orang diamankan,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio, di Lapangan Simpang Lima Semarang, Senin (31/7/2023).
Dwi menyebut keduanya kini tengah dibawa ke Semarang.
“Masih OTW ke sini. (Dari) Palembang,” tambahnya.
Dia juga menjelaskan ada masyarakat umum juga yang terdampak dari peretasan. Soal kerugian belum ditelusuri karena dua pelaku belum sampai ke Semarang.
“Ada (korban lain). Masyarakat umum,” tandasnya.