Ratusan Rekeningnya Diblokir PPATK, Panji Gumilang Geram

banner 468x60

Radarjakarta.id I JAKARTA – Buntut diblokirnya ratusan rekening Panji Gumilang, Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun bereaksi keras. Panji Gumilang meradang usai sejumlah rekening miliknya diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Rekening kita diblokir, untuk mendidik kok diblokir,” kata Panji, Minggu (16/7/2023).

Labih lanjut Panji Gumilang mengatakan jika uang yang dimilikinya di dalam rekening bukanlah uang hasil korupsi. Jakarta Minuman ini bisa membunuh semua parasit di dalam tubuh!

“Lah ini dana pendidikan bukan dana korupsi, apa ini korupsi? Dana APBN juga gak masuk kecuali BOS, terlalu kecil untuk korupsi dana BOS, 2,5 persen saja dari anggaran,” sambungnya.

Untuk diketahui PPATK telah memblokir sebanyak 256 rekening milik Panji Gumilang. Dari ratusan rekening tersebut PPATK menyebut jika jumlahnya mencapai belasan triliun rupiah.

Pemblokiran itu dilakukan PPATK untuk menganalisis data lebih lanjut terkait kasus yang menjerat pria usia 76 tahun tersebut. Meski begitu, kepada para santrinya, Panji Gumilang meminta untuk tidak khawatir saat menghadapi persoalan ini.

Meski begitu, kepada para santrinya, Panji Gumilang meminta untuk tidak khawatir saat menghadapi persoalan ini. Dia menjamin para santri di Ponpes Al Zaytun tetap mendapatkan fasilitas hingga makan selama belajar di Al Zaytun.

“Jangan pernah takut, saya bertanggung jawab, jangan pernah takut, kalian bisa makan, saya punya cara. Saya tidak mau, nanti ustaz dan ustazah membuat petisi, gak perlu, biar saya saja,” tuturnya.

“Mungkin kalau negara rampas-merampas, lalu rampasannya dibagi-bagi, itu bisa jadi. Tapi ini negara Pancasila, pikiran yang sehat itu mesti pelan-pelan, diumumkan oleh lembaga yang mestinya melindungi,” demikian Panji gumilang Panji Gumilang usai diperiksa Bareskrim.

Sebelumnya, kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan pemblokiran dan penelusuran rekening milik Panji Gumilang dilakukan sesuai prosedur dan kewenangan PPATK. Kendati begitu, pihak PPATK terus berkoordinasi dengan tim penyidik kepolisian untuk menelisik ratusan rekening dari Panji Gumilang apakah ada indikasi pencucian uang atau tidak. (*)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60