Radarjakarta.id I TAPUT – Babinsa koramil 22 Tarutung Serka Maringan Lumbanbatu mediasikan warga yang berselisih terkait perbuatan tidak menyenangkan dan pengancaman antar masyarakat bertempat di Dusun Kenari Aek Nasia desa Partali Julu Kecamatan Tarutung Kabupaten Tapanuli Utara. Selasa, (4/7/2023).
Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Kepala desa memfasilitasi mediasi agar warga di Desa Partali Julu tetap kondusif san tidak ada permasalahan.
Dalam mediasi, hadir Kades Partali Julu Posmauli Hutasoit, Babinsa Serka Maringan Lumbanbatu, Babinkamtibmas Aipda F. Simanungkalit, Ketua BPD M. Hutabarat, kedua belah pihak yang berselisih Pihak pertama RS (70) dan Pihak kedua MH (40).
Babinsa Serka Maringan berharap agar kedua belah pihak bisa berdamai dan saling memaafkan.
“setelah perdamaian ini tidak ada lagi permasalahan yang berkelanjutan dikemudian hari”. Tuturnya.
” Agar disampaikan kepada pihak keluarga bahwa permasalahan ini sudah selesai dengan baik-baik “Tutupnya.
Kedua belah pihak telah bersepakat berdamai dan saling memaafkan serta sepakat bahwa permasalahan sudah tuntas dan tidak berkelanjutan dikemudian hari.
(Wardana)*