NasDem Hormati Proses Hukum Syahrul Yasin Limpo oleh KPK

banner 468x60

Radarjakarta.id I Jakarta – Ketua DPP Partai NasDem Taufik Basari menyebut partainya menghormati proses hukum yang berlangsung terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Hari ini, Syahrul memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan ihwal dugaan kasus korupsi di Kementerian Pertanian.

Taufik menjelaskan, kasus terhadap Syahrul sedianya masih dalam tahap penyelidikan. NasDem, kata dia, menghormati proses hukum yang berjalan, sebagaimana yang disampaikan Syahrul bahwa dirinya akan kooperatif dengan KPK.

“Biarlah kita menghormati proses hukum yang berjalan sama dengan yang disampaikan oleh Pak SYL bahwa beliau akan kooperatif, menghormati proses hukum,” kata Taufik

di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 19 Juni 2023.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengaku pasrah menjalani proses hukum dugaan korupsi oleh KPK yang menjerat namanya. Syahrul menyatakan bakal tetap menghormati langkah KPK. Namun, ia berharap proses hukum yang ditangani KPK berjalan dengan benar tanpa tendensi lain, seperti yang dikhawatirkan sejumlah pihak.

“Saya sendiri cenderung pasrah jika memang harus melewati semua ini. Yang pasti, saya diajarkan sejak kecil bahwa apa yang saya lakukan, akan saya pertanggungjawabkan,” kata Syahrul dalam keterangan resmi, Senin, 19 Juni 2023.

Syahrul sedianya telah berkali-kali dipanggil penyelidik KPK. Namun ia mengajukan berbagai alasan sehingga tak bisa hadir.

Kendati demikian, ia membantah telah mangkir dari panggilan pemeriksaan KPK. Syahrul menegaskan dirinya bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan pemeriksaan hari ini, 19 Juni 2023, dengan mempercepat kepulangannya dari luar negeri. Ia datang ke gedung lama KPK pada pukul 09.30 WIB sesuai jadwal yang diminta penyelidik hingga pemeriksaan selesai pukul 13.00 WIB.

Syahrul menuturkan, sebenarnya ia masih ada agenda kunjungan ke Cina dan Korea Selatan untuk menindaklanjuti pertemuan G20. “Namun karena menghormati institusi KPK, maka saya pulang lebih cepat,” ujar Syahrul.

Adapun Syahrul terseret dalam pusaran kasus korupsi di Kementerian Pertanian yang sedang diselidiki oleh KPK. Informasi yang dihimpun Tempo menyebutkan bahwa KPK sudah hampir pasti menaikkan kasus itu ke penyidikan.

KPK dikabarkan telah melakukan gelar perkara pada 13 Juni 2023. Berdasarkan laporan ekspose yang diterima Tempo, rapat itu menyetujui menetapkan kader Partai Nasdem itu menjadi tersangka, bersama dua anak buahnya, Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta. (*)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60