Radarjakarta.id I Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) pernah melakukan kajian terhadap Pondok Pesantren Al-Zaytun yang berlokasi di Indramayu, Jawa Barat.
Dari hasil kajian, Wasekjen MUI Ikhsan Abdullah mengatakan, Ponpes Al-Zaytun diduga terafiliasi dengan kelompok Negara Islam Indonesia (NII) karena cenderung mengeksklusifkan diri.
“Poin penting hasil kajian tersebut adalah ponpes tersebut terafiliasi dengan gerakan NII. Mereka sangat eksklusif dan sama sekali tidak memberikan akses kepada warga sekitar,” ujar Ikhsan saat dihubungi, Jumat (16/6/2023).
Menurut Ikhsan, pondok pesantren tersebut seperti tidak tersentuh oleh siapa pun. Ia juga mengatakan, Al-Zaytun memiliki pasukan yang dilengkapi anjing jenis herder.
Ikhsan menyebut, MUI pun menemukan kejanggalan dalam tata cara beribadah yang diterapkan di lingkungan Pondok Pesantren Al-Zaytun
“Penyimpangan tersebut saat ini dipublikasikan dan sengaja diunggah di media sosial sehingga menjadi viral, meresahkan, dan membuat kegaduhan di tengah umat,” tuturnya.
MUI berharap, pemerintah segera melakukan tindakan dengan melakukan pembinaan kepada pengurus serta pimpinan ponpes Al-Zaytun agar berhenti menyebarkan ajaran menyimpang.
Menurut Ikhsan, pemerintah perlu lekas turun tangan karena bisa menjadi bom waktu imbas penyebaran paham radikal yang dilakukan di Ponpes Al-Zaytun.
“Negara harus mampu melakukan deteksi dini dengan kemampuan intelijen dan aparatur lainya. Jadi, tidak boleh membiarkan menunggu terjadinya letupan yang dapat membahayakan umat,” tandasnya.
Menurut Ikhsan, pondok pesantren tersebut seperti tidak tersentuh oleh siapa pun. Ia juga mengatakan, Al-Zaytun memiliki pasukan yang dilengkapi anjing jenis herder.
Ikhsan menyebut, MUI pun menemukan kejanggalan dalam tata cara beribadah yang diterapkan di lingkungan Pondok Pesantren Al-Zaytun
“Penyimpangan tersebut saat ini dipublikasikan dan sengaja diunggah di media sosial sehingga menjadi viral, meresahkan, dan membuat kegaduhan di tengah umat,” tuturnya.
MUI berharap, pemerintah segera melakukan tindakan dengan melakukan pembinaan kepada pengurus serta pimpinan ponpes Al-Zaytun agar berhenti menyebarkan ajaran menyimpang.
Menurut Ikhsan, pemerintah perlu lekas turun tangan karena bisa menjadi bom waktu imbas penyebaran paham radikal yang dilakukan di Ponpes Al-Zaytun.
“Negara harus mampu melakukan deteksi dini dengan kemampuan intelijen dan aparatur lainya. Jadi, tidak boleh membiarkan menunggu terjadinya letupan yang dapat membahayakan umat,” tandasnya.
“Negara harus mampu melakukan deteksi dini dengan kemampuan intelijen dan aparatur lainya. Jadi, tidak boleh membiarkan menunggu terjadinya letupan yang dapat membahayakan umat,” tandasnya. (*)