Radarjakarta.id I Jakarta – Pelaku pencurian sepeda motor di Jakarta berinisial G (31) dan GE (18) asal Lampung yang ditangkap polisi pada Senin (29/5), mengaku sudah empat kali melakukan aksinya di Cengkareng dan Kalideres.
Kapolsek Cengkareng, Kompol Hasoloan Situmorang dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa, mengatakan bahwa dua pelaku pencurian motor yang ditangkap pihaknya di Jalan Cendrawasih, Cengkareng Barat, Cengkareng, Jakarta Barat pada Senin (29/5) mengaku sudah melakukan tindakan pencurian motor sebanyak empat kali.
“Tindakan pencurian tersebut dilakukan di Cengkareng dan Kalideres. Namun, informasi tertentu mengenai terjadinya empat pencurian tersebut masih kita gali,” katanya.
Hasoloan mengatakan bahwa modus para pelaku pencurian motor kali ini menggunakan kunci leter T atau kunci yang sudah dimodifikasi, yakni dengan memaksa lubang kunci sepeda motor untuk menghidupkan motor dan selanjutnya mereka bawa kabur.
“Untuk kronologis kejadian, korban bersama rekannya datang ke sebuah kafe (TKP) dalam rangka mau ngopi. Selanjutnya pelaku yang sudah mengamati kendaraan korban, ketika melihat situasi cukup aman mereka beraksi untuk mencuri motor milik korban. Satu pelaku yang menunggu di motor, satu sebagai eksekutor atau yang mencuri,” ungkap Hasoloan.
Ia melanjutkan, pada saat kejadian, petugas sedang melaksanakan patroli kewilayahan di sekitar TKP. Kemudian, mendengar peristiwa tersebut dan dengan dibantu warga, para pelaku yang berusaha melarikan diri berhasil ditangkap.
Kini para pelaku sudah ditahan di Polsek Cengkareng, Jakarta Barat.
Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan pasal 363 KUHP tentang “Pencurian dengan Pemberatan” dengan ancaman maksimal tujuh (7) tahun penjara.
(Suwardy)*