Suami Jadi Tersangka, Jenny Rachman Temukan Bukti Perselingkuhan dari HP

banner 468x60

Radarjakarta.id I JAKARTA – Artis senior Jenny Rachman secara resmi mempolisikan suaminya, Supradjarto ke Polres Jakarta Selatan atas kasus dugaan pemalsuan tanda tangan dan perselingkuhan.

Hal itu disampaikan oleh kuasa hukumnya, Elida Netty, yang mengatakan bahwa laporan kliennya sebenarnya telah lama dibuat. Bahkan, status dari Supradjarto telah ditetapkan sebagai tersangka pada 14 April 2023 lalu.

Bapak Supradjarto sebagai Komisaris Utama Bank Jatim berselingkuh, itu kejadiannya sudah cukup lama, Ibu Jenny tetap menunggu itikad baik dari suami. Namun sampai detik ini tidak ada,” kata Elida Netty di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (8/5/2023) kemarin.

Elida menerangkan bahwa laporan dilayangkan kliennya ini merupakan pemalsuan tandatangan terhadap sejumlah aset Jenny Rahman.

“Beliau (Jenny Rachman) melaporkan ada pemalsuan tanda tangan Ibu Jenny terhadap aset yang dimiliki Ibu Jenny bersama suaminya itu. Sudah dijadikan suaminya tersangka bersama Ibu AK,” tegasnya.

Lebih jauh, Elida menuturkan bahwa laporan dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan, sebenarnya telah lama. Dia mengklaim bahwa pihaknya telah memiliki bukti kuat untuk melaporkan suaminya, dari foto-foto yang sudah dihapus dan ditemukan dari sebuah ponsel.

“Dalam hal ini kami tidak ujug-ujug Ibu Jenny menuduh hal yang terjadi. Beliau qadaruallah nya meninggalkan HP, kemudian dia buka di salah satu konter, kan kalau di sampah (tempat pembuangan data di ponsel) itu 30 hari ya, ini hari ke-28 dan Ibu Jenny menemukan ini (bukti bukti selingkuhan) ini perselingkuhannya,”tutur Elida Netty.

(HL)*

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60