Radarjakarta.id I Jakarta – Menindak lanjuti pengaduan masyarakat tentang adanya aktifitas Keberadaan Lapak Barang Rongsokan yang mengganggu pengguna di jalan Taman Palem Lestari Rw. 011 dan Rw. 013 Cengkareng Barat, Jakarta Barat, dengan sigap Kasatgas Satpol PP Kelurahan Cengkareng Barat Rany langsung terjun ke TKP, Rabu (7/6/2023).
Dilokasi Rany memimpin langsung dengan humanis, ia memberikan teguran lisan terhadap warga yang berinisial P sebagai pemilik Lapak Barang Rongsokan tersebut, Rany meminta P segera memindahkan barang-barang rongsokan dan limbah dan sampahnya.
Rany juga memberikan edukasi agar P berjualan Rongsokan dan meletakkan barang barang miliknya serta limbah tidak mengganggu hak para pengguna jalan atau lahan hijau.
“Tadi sudah saya edukasi agar segera memintahkan atau membuang limbah rongsokan miliknya dan P menyanggupinya, dan saya juga memintah para pekerja rongsokan lainnya agar jaga kebersihan. Apa lagi itu di jalur hijau yg seharusnya tidak dijadikan lokasi pembuangan limbah mereka, walaupun mereka bakar tetap saja makin kotor,” Kata Rany.
“Kita kasih waktu, semoga besok mereka sudah mengosongkan jalur tersebut,” Tambahnya.
(fsl 6444)*